Jumat, 11 April 2014

Prinsip-Prinsip Metodologi Menurut Rene Descartes, Alfed Jules Ayer, dan Karl Raimund Popper



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Metodologi (ilmu tentang metode) adalah bagian epistemologi (teori pengetahuan) yang mengkaji tentang urutan langkah-langkah yang ditempuh agar pengetahuan yang diperoleh memenuhi ciri-ciri ilmiah. Metodologi juga dapat dipandang sebagai bagian dari logika yang mengkaji kaidah penalaran yang tepat. Bernalar secara tepat itu penting. Benar tidaknya cara kita berpikir, menganalisa, melogika, dan menarik kesimpulan mempengaruhi pengetahuan yang kita dapat dan kebenarannya. Manakala kita membicarakan metodologi, maka hal yang tak kalah pentingnya adalah asumsi-asumsi yang melatarbelakangi berbagai metode yang dipergunakan dalam aktivitas ilmiah.
Asumsi-asumsi yang dimaksud adalah pendirian atau sikap yang akan dikembangkan para ilmuan di dalam kegiatan ilmiah  mereka. Filsuf-filsuf yang paling banyak menaruh perhatian terhadap persoalan penting dibalik metodologis atau prinsip-prinsip metodologi yaitu Rene Descartes, Alfed Jules Ayer, dan Karl Raimund Popper. Dan untuk lebih jelasnya tentang pemikiran mereka akan dibahas dalam bab selanjutnya.
 
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana prinsip metodologi ilmu menurut Rene Descartes?
2.      Bagaimana prinsip metodologi ilmu menurut Alfed Jules Ayer?
3.      Bagaimana prinsip metodologi ilmu menurut Karl Raimund Popper?



BAB II
PEMBAHASAN


A.    Rene Descartes
Descartes adalah putra seorang ahli hukum. Ia lahir di La Haye Perancis pada tanggal 31 Maret 1596 dan meninggal di Stockholm Swedia pada tanggal 11 Februari 1650 pada umur 53 tahun, ia juga dikenal sebagai Renatus Cartesius dalam literatur berbahasa Latin yang artinya seorang filsuf dan matematikawan Perancis. Ayahnya mengirim dia ke sekolah pada umur delapan tahun. Ia bersekolah di Jesuit College of La Flèche antara tahun 1606 dan 1614. Karena kesehatannya yang kurang baik, Descartes diizinkan menghabiskan waktu paginya belajar di tempat tidur, suatu kebiasaan yang dipandangnya berguna sehingga dilanjutkannya sepanjang hidupnya.[1]
Pada umur 20 tahun ia mendapat gelar sarjana hukum dan juga sebagai ahli matematika. Kemudian selanjutnya menjalani kehidupan seorang yang terhormat, menjalani dinas militer beberapa tahun lalu tinggal beberapa waktu di Paris, kemudian di Belanda. Dia bergabung dengan paduan suara para filsuf abad 17 termasuk Bacon, Hobbes dan Locke. Pada 1618 dia pergi ke Holland (Belanda) untuk melayani tentara angkatan darat Prince Maurice of Nassau, saat dalam perjalanan ke Jerman bersama para tentara angkatan darat itu. Pada malam 10 November, dia mengalami serangkaian mimpi yang dia artikan sebagai tanda-tanda bahwa dia akan menemukan suatu ilmu yang universal (a universal science). Selanjutnya ia pergi ke Swedia diundang untuk mengajari Ratu Christina dimana ia meninggal karena pneumonia pada tahun 1650.
Descartes meneliti suatu metode berpikir yang umum yang akan memberikan pertalian dan pengetahuan dan menuju kebenaran dalam ilmu-ilmu. Penelitian itu mengantarnya ke matematika, yang ia simpulkan sebagai sarana pengembangan kebenaran di segala bidang. Karya matematikanya yang paling berpengaruh ialah La Geometrie, yang diterbitkan pada tahun 1637. Pengembangan kalkulus tidak mungkin tercapai tanpa dia. Di dalamnya ia mencoba suatu penggabungan dari geometri tua dan patut dimuliakan dengan aljabar yang masih belm berkembang pada waktu itu. Bersama dengan seorang Perancis lainnya, Pierre Fermat (1601-1665), ia diberi penghargaan dengan gabungan tersebut yang saat ini kita sebut sebagai geomtri analitik, atau geometri koordinat. Pengembangan lengkap kalkulus tidak mungkin ada tanpa teorinya terlebih dahulu. Descartes benar-benar yakin bahwa penemuan metode yang tepat adalah kunci dari meningkatnya pengetahuan.
Pengaruh yang paling penting bagi Descrates pada saat itu adalah ahli matematika Issac Beeckman. Issac Beeckman mendorong Descartes dengan memberikan sejumlah masalah dan mendiskusikan masalah-masalah fisika dan matematika. Karya penting pertama Descartes adalah "Regulae or Rules for the Direction of Mind" yang ditulis pada tahun 1628, tetapi tidak diterbitkan hingga 1701. Karya ini menunjukkan minat Descartes pada metode yang dia bagikan kepada beberapa ilmuwan, ahli matematika dan filsuf abad 16 dan 17. Salah satu sumber metode ini adalah matematika kuno. Tiga belas buku "Euclid's Elements" merupakan contoh dari pengetahuan dan metode deduktif.
Pada November 1628 Descartes berada di Paris, dimana dia menjadikan dirinya terkenal saat bertentangan dengan Chandoux. Chandoux mengaku bahwa ilmu hanya bisa didasarkan pada kemungkinan. Pandangan ini mencerminkan dominasi skeptisisme lingkaran intelektual Renaissance di Perancis. (This view reflected the dominance in French intellectual circles of Renaissance skepticism.) Pandangan skeptis ini berasal dari krisis religius di Eropa yang merupakan akibat dari Reformasi Protestan dan diperparah dengan penerbitan "Sextus Empiricus" dan pencerminan ketidak setujuan antar penulis klasik. Keadaan ini diperparah lagi dengan pertimbangan-pertimbangan tentang perbedaan budaya antara budaya, Dunia Baru dan Eropa, dan oleh perdebatan tentang sistem Copernican baru. Semuanya ini telah disusun sedemikian rupa oleh Montaigne dalam karyanya, "Apology for Raymond Sebond", dan dikembangkan oleh para pengikutnya. Descartes diserang dengan pandangan ini, hanya mengakui bahwa kepastian bisa dijadikan sebagai dasar pengetahuan dan bahwa dia sendiri memiliki suatu metode untuk mendapatkan kepastian itu.
Menurut Rene Descartes, dia merasa akan dapat berpikir lebih luas bilamana ia berpikir berdasarkan metode yang rasionalistis untuk menganalisis gejala alam. Dengan pemikiran yang rasionalistis itu, orang mampu menghasilkan ilmu-ilmu pengetahuan yang berguna seperti ilmu dan teknologi. Menurutnya kebenaran adalah pernyataan tanpa ragu, baik logika deduktif maupun logika induktif, dalam proses penalarannya, mempergunakan premis-premis yang berupa pengetahuan yang dianggapnya benar. Pada dasarnya terdapat dua cara pokok bagi manusia untuk mendapatkan pengetahuan yang benar yaitu berdasarkan rasio dan pengalaman.
Kaum rasionalis mendasarkan diri kepada rasio dan kaum empirisme mendasarkan diri kepada pengalaman. Kaum rasionalis mempergunakan metode deduktif dalam menyusun pengetahuannya. Premis yang dipakai dalam penalarannya didapatkan dari ide yang dianggapnya jelas dan dapat diterima. Ide ini menurut mereka bukanlah ciptaan pikiran manusia. Prinsip itu sendiri sudah ada jauh sebelum manusia memikirkannya. Paham ini dikenal dengan nama idealisme. Fungsi pikiran manusia hanyalah mengenali prinsip tersebut yang lalu menjadi pengetahuannya. Prinsip itu sendiri sudah ada dan bersifat apriori dan dapat diketahui manusia lewat kemampuan berpikir rasionalnya. Pengalaman tidaklah membuahkan prinsip justru sebaliknya, hanya dengan mengetahui prinsip yang didapat lewat penalaran rasionil itulah maka kita dapat mengerti kejadian-kejadian yang berlaku dalam alam sekitar kita. Secara singkat dapat dikatakan bahwa ide bagi kaum rasionalis adalah bersifat apriori dan pengalaman yang didapatkan manusia lewat penalaran rasional.


Adapun teori berpikir yang rasionalistis menurut Rene Descartes yaitu sebagai berikut:
1.      Dalam penyelesaian masalah tidak boleh menerima begitu saja hal-hal yang belum diyakini kebenarannya.
2.      Menganalisis dan mengklarifikasikan setiap permasalahan melalui pengujian yang teliti kedalam sebanyak mungkin bagian yang diperlukan bagi pemecahan yang adequat (memadai).
3.      Menggunakan pikiran dengan cara diawali dengan menganalisis sasaran-sasaran yang paling sederhana dan paling mudah untuk diungkapkan.
4.      Dalam setiap permasalahan dibuat uraian yang sempurna serta dilakukan peninjauan kembali secara umum.

B.     Alfred Jules Ayer
Pemikiran  Ayer yang termuat dalam bukunya yang berjudul Language, Truth and Logic tersebut. Ajaran terpenting yang terkait masalah metodologis adalah prinsip Verifikasi  ini mengacu pada metode ilmiah yang diterapkan dalam bidang Fisika Modern, atau kritik terhadap metode Fisika Klasik Isaac Newton. Teori Relativitas Einstein yang termahsur itu telah memperlihatkan secara jelas bahwa konsep Ruang dan waktu yang absolute dari Fisika Klasik yang diajukan oleh Newton, hanya bermakna ketika seseorang dapat merinci apakah pelaksanaan terhadap percobaan yang dilakukan  itu dapat ditasdikan. Kritik yang dilancarkan Einstein terhadap konsep Newton mengenai ruang dan waktu yang bersifat absolute itu telah mengilhami tokoh-tokoh Positivisme Logik, seperti Moritz Schlik dan Rudolf Carnapp yang pada dasarnya mempunyai latar belakang sains yang cukup. Kemudian mereka menerapkan prinsip verifikasi yang semula dipergunakan dalam bidang Fisika itu kedalam teknik alnalisis bahasa.
Cara yang demikian itu membawa perubahan  yang cukup besar terhadap tolak ukur untuk menentukan bermakna tidaknya suatu pernyataan. Seba bagi Positivisme Logik sesati yamg tidak dapat diukur (ditasdikan) itu tidak mempunyai makna. Dengan demikian makna suatu proposisi tergantung apakah kita dapat melakukan  verifikasi terhadap proposisi yang bersangkutan.
Kendati tokoh Positivisme Logik secara umum menerima verifikasi itu sebagai tolak ukur untuk menentukan konsep tentang makna, namun mereka membuat rincian yang cukup berbeda menenai prinsip verifikasi itu sendiri. Tokoh pemula Positivisme Logik, seperti Moritz Schlik misalnya, menafsirkan verifikasi ini dalam pengertian pengamatan empiris secara langsung bahwa hanya proposisi yang mengandung istilah yang diangkat langsung dari objek yang diamati (ini dinamakan Protokol) itulah yang benar-benar mengandung makna.
Bagi Schlik, jelas bahwa salah satu cara pengetahuan itu dimulai dengan pengamatan peristiwa. Peristiwa semacam itu terlihat  dalam kalimat protocol  dan inilah yang menjadi permulaan bagi ilmu. Akan tetapi tafsiran Schlik mengenai prinsip verifikasi ini menimbulkan perdebatan di antara kaum Positivisme Logik itu sendiri, terutama penganut Positivisme Logik yang muncul kemudian. Sebab dengan meletakkan prinsip verifikasi hanya pada peristiwa yang dapat dialami secara langsung, berati Schlik telah menafikan bidang sejarah sebagai produk masa lampau  dan prediksi (ramalan) ilmiah sebagai produk masa yang akan datang.
Ayer, salah seorang penganut Positivisme Logik yang muncul kemudian, atau dapat dikatakan sebagai generasi penerus tradisi Positivisme Logik, menyadari pula kelemahan yang terkandung dalam prinsip pentasdikan yang diajukan Schlik itu. Oleh karena itu Ayer memperluas prinsip verifikasi dalam pengertian yaitu “prinsip verifikasi itu merupakan pengandaian untuk melengkapi suatu kriteria, sehiingga melalui kriteria tersebut dapat ditentukan apakah suatu kalimat mengandung makna atau tidak. Melalui prinsip verifikasi ini tidak hanya kalimat yang teruji secara empiris saja yang dianggap bermakna, tetapi juga kalimat yang dapat dianalisis. Hal ini ditegaskan Ayer dalam pernyataan berikut: “Suatu cara sederhana untuk merumuskan hal itu adalah dengan mengatakan bahwa suatu kalimat itu mengandung makna, jika dan hanya proposisi yang diungkapkan itu dapat dianalisis atau dapat di verifikasi ini sehingga mengatasi kelemahan yang dapat diverifikasi secara empiris.”
Penafsiran yang diajukan Ayer terhadap prinsip verifikasi ini berhasil mengatasi kelemahan yang terdapat dalam pandangan tokoh Positivisme Logic sebelumnya, yang hanya menerima proposisi yang hanya dapat diverifikasi secara empiric. Hal mana terlihat jelas dalam pandangan Moritz Schlik,yang mengaitkan prinsip verifikasi itu dengan kalimat protocol, atau kalimat yang dapat diperiksa benar atau salahnya mmelalui  pengamatan empiric secara langsung. Menurut pandangan Ayer, prinsip verifikasi seperti yang diajukan Schlik itu merupakan verifiable dalam arti yang ketat (Ayer menambahkan pengertian verifiable dalam arti yang longgar atau lunak). Kedua macam pengertian verifiable ini dijelaskan oleh Ayer sebagai berikut: “Verifiable dalam arti yang ketat (strong verifiable) yaitu, sejauh kebenaran suatu proposisi itu didukung pengalaman secara meyakinkan. Sedangkan verifiable dalam arti yang lunak yaitu, jika suatu proposisi itu mengandung kemungkinan bagi pengalaman atau merupakan pengalaman yang memungkinkan.”
Melalui kedua macam pengertian verifiable ini terutama verifiable dalam arti lunak telah membuka kemungkinan untuk menerima kemungkinan untuk menerima pernyataan dalam bidang sejarah (masa lampau) dan juga prediksi ilmiah (ramalan masa depan) sebagai pernyataan yang mengandung makna. Namun Ayer menampik kehadiran metafisika dalam dunia ilmiah, karena pernyataan-pernyataan metafisika (etika, theology) merupakan pernyataan yang meaningless (tidak bermakna) karena tidak dapat dilakukan verifikasi apapun.






C.    Karl Raimund Popper
Karl Raimund Popper lahir di Wina pada tanggal 28 Juli tahun 1902.[2] Ayahnya Dr. Simon Siegmund Carl Popper adalah seorang pengacara yang sangat berminat pada filsafat. Maka tidak mengherankan bila ia begitu tertarik dengan dunia filsafat, karena ayahnya telah mengkoleksi buku-buku karya filusuf-filusuf ternama.[3]
Pada usia 16 tahun ia keluar dari sekolahnya, Realgymnasium, dengan alasan Ia bosan dengan pelajaran disana maka ia menjadi pendengar bebas di Universitas Wina dan baru pada tahun 1922 ia diterima sebagai mahasiswa disana. Setelah perang dunia I dimana begitu banyak penindasan dan pembunuhan maka Popper terdorong untuk menulis sebuah karangan tentang kebebasan. Dan diusia 17 tahun ia menjadi anti Marxis karena kekecewaannya pada pendapat yang menghalalkan segala cara dalam melakukan revolusi termasuk pengorbanan jiwa. Di mana pada saat itu terjadi pembantaian pemuda yang beraliran sosialis dan komunis dan banyak dari teman-temannya yang terbunuh. Dan sejak saat itu ia menarik suatu kebijaksanaan yang diungkapkan oleh Socrates yaitu “Saya tahu bahwa saya tidak tahu”, dan dari sini ia menyadari dengan sungguh-sungguh perbedaan antara pemikiran dogmatis dan kritis.[4]
Salah satu peristiwa yang mempengaruhi perkembangan intelektual Popper dalam filsafatnya adalah dengan tumbangnya teaori Newton dengan munculnya Teori tentang gaya berat dan kosmologi baru yang dikemukakan oleh Einstein. Di mana Popper terkesan dengan ungkapan Einstein yang mengatakan bahwa teorinya tak dapat dipertahankan kalau gagal dalam tes tertentu, dan ini sangat berlainan sekali dengan sikap kaum Marxis yang dogmatis dan selalu mencari verifikasi terhadap teori-teori kesayangannya. Dari peristiwa ini Popper menyimpulkan bahwa sikap ilmiah adalah sikap kritis yang tidak mencari pembenaran-pembenaran melainkan tes yang crucial berupa pengujian yang dapat menyangkal teori yang diujinya, meskipun tak pernah dapat meneguhkannya.[5]
Asumsi pokok teorinya Karl Raimund Popper adalah satu teori harus diji dengan menghadapkannya pada fakta-fakta yang dapat menunjukkan ketidakbenarannya, dan Popper menyajikan teori ilmu pengetahuan baru ini sebagai penolakannya atas positivisme logis yang beranggapan bahwa pengetahuan ilmiah pada dasarnya tidak lain hanya berupa generalisasi pengalaman atau fakta nyata dengan menggunakan ilmu pasti dan logika. Dan menurut positivisme logis tugas filsafat ilmu pengetahuan adalah menanamkan dasar untuk ilmu pengetahuan.[6]
Hal yang dikritik oleh Popper pada Positivisme Logis adalah tentang metode Induksi, ia berpendapat bahwa Induksi tidak lain hanya khayalan belaka, dan mustahil dapat menghasilkan pengetahuan ilmiah melalui induksi. Tujuan Ilmu Pengetahuan adalah mengembangkan pengetahuan ilmiah yang berlaku dan benar, untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan logika, namun jenis penalaran yang dipakai oleh positivisme logis adalah induksi dirasakan tidak tepat sebab jenis penalaran ini tidak mungkin menghasilkan pengetahuan ilmiah yang benar dan berlaku, karena elemahan yang bisa terjadi adalah kesalahan dalam penarikan kesimpulan, dimana dari premis-premis yang dikumpulkan kemungkinan tidak lengkap sehingga kesimpulan atau generalisasi yang dihasilkan tidak mewakili fakta yang ada. Dan menurutnya agar pengetahuan itu dapat berlaku dan bernilai benar maka penalaran yang harus dipakai adalah penalaran deduktif.
Penolakan lainnya adalah tentang Fakta Keras, Popper berpendapat bahwa fakta keras yang berdiri sendiri dan terpisah dari teori sebenarnya tidak ada, karena fakta keras selalu terkait dengan teori, yakni berkaitan pula dengan asumsi atau pendugaan tertentu. Dengan demikian pernyataan pengamatan, yang dipakai sebagai landasan untuk membangun teori dalam positivisme logis tidak pernah bisa dikatakab benar secara mutlak.
Menurut Popper teori yang melatar belakangi fakta-fakta pengamatan adalah titik permulaan ilmu pengetahuan dan teori diciptakan manusia sebagai jawaban atas masalah pengetahuan tertentu berdasarkan rasionya sehingga teori tidak lain hanyalah pendugaan dan pengiraan dan tidak pernah benar secara mutlak sehingga perlu dilakukan pengujian yang secermat-cermatnya agar diketahuan ketidakbenarannya. Ilmu pengetahuan hanya dapat berkembang apabila teori yang diciptakannya itu berhasil ditentukan ketidakbenarannya. Dan Popper mengganti istilah verifikasi dengan falsifikasi.
Adapun prinsip falsifikasi yang menjadi pokok pemikiran Karl Raimund Popper terhadap prinsip verifikasi yaitu:
1.      Popper menolak anggapan umum bahwa suatu teori dirumuskan dan dapat dibuktikan kebenarannya melalui prinsip verifikasi. Teori-teori ilmiah selalu bersifat hipotesis (dugaan sementara), tidak ada kebenaran terakhir. Setiap teori selalu terbuka untuk digantikan oleh teori yang lebih tepat.
2.      Cara kerja metode induksi yang secara sistematis dimulai dari pengamatan (observasi) secara teliti gejala yang sedang diselediki. Pengamatan yang berulang-ulang itu akan adanya ciri-ciri umum yang dirumuskan menjadi hipotesa. Selanjutnya hipotesa itu dikukuhkan dengan cara menemukan bukti-bukti empiris yang dapat mendukungnya. Hipotesa yang berhasil dibenarkan akan berubah menjadi hukum. Popper menolak  cara kerja di atas, terutama pada asas verifiabilitas, bahwa sebuah pernyataan itu dapat dibenarkan bukti-bukti pengamatan empiris.
3.      Popper menawarkan pemecahan  baru dengan  mengajukan prinsip falsifiabilitas, yaitu bahwa sebuah pernyataan dapat dibuktikan kesalahannya. Maksudnya, sebuah hipotesa, hukum, ataukah teori kebenarannya yang bersifat sementara, sejauh belum ditemukan kesalahan-kesalahan yang ada di dalamnya. Bagi Popper, ilmu pengetahuan dapat berkembang maju manakala suatu hipotesa telah dibuktikan salah, sehingga dapat digantikan dengan hipotesa baru. Namun ada kemungkinan lain, yaitu salah satu unsur hipotesa yang dibuktikan salah untuk digantikan dengan unsur baru yang lain, sehingga hipotesa telah disempurnakan. Menurut Popper, apabila suatu hipotesa dapat melawan  segala usaha penyangkalan, maka hipotesa tersebut semakin diperkokoh (corroboration).[7]










BAB II
PENUTUP

Simpulan:
Adapun simpulan yang diambil dari pokok pemikiran para filsafat tentang prinsip metodologi ilmu yaitu:
·         Rene Descartes (tentang teori berpikir yang rasionalistis):
1.      Dalam penyelesaian masalah tidak boleh menerima begitu saja hal-hal yang belum diyakini kebenarannya.
2.      Menganalisis dan mengklarifikasikan setiap permasalahan melalui pengujian yang teliti kedalam sebanyak mungkin bagian yang diperlukan bagi pemecahan yang adequat (memadai).
3.      Menggunakan pikiran dengan cara diawali dengan menganalisis sasaran-sasaran yang paling sederhana dan paling mudah untuk diungkapkan.
4.      Dalam setiap permasalahan dibuat uraian yang sempurna serta dilakukan peninjauan kembali secara umum.
·         Alfred Jules Ayer (tentang teori verifikasi):
Suatu cara sederhana untuk merumuskan hal itu adalah dengan mengatakan bahwa suatu kalimat itu mengandung makna, jika dan hanya proposisi yang diungkapkan itu dapat dianalisis atau dapat di verifikasi ini sehingga mengatasi kelemahan yang dapat diverifikasi secara empiris.
·         Karl Raimund Popper (teori prinsip falsifikasi) :
1.      Popper menolak anggapan umum bahwa suatu teori dirumuskan dan dapat dibuktikan kebenarannya melalui prinsip verifikasi.
2.      Popper menolak Cara kerja metode induksi yang secara sistematis yang dimulai dari pengamatan (observasi), karena pengamatan yang berulang-ulang itu akan dirumuskan menjadi hipotesa.
3.      Popper menawarkan pemecahan  baru dengan  mengajukan prinsip falsifiabilitas, yaitu bahwa sebuah pernyataan dapat dibuktikan kesalahannya. Sehingga sebuah hipotesa yang teori kebenarannya bersifat sementara dapat diganti dengan hipotesa yang baru apabila hipotesa yang pertama dinyatakan salah, sehingga ilmu pengetahuan berkembang di dalamnya.





















DAFTAR PUSTAKA

Buku :
Bertens, K., Sejarah Filsafat Yunani, Yogjakarta: Kanisius, 1988.
Maksum, Ali, Pengantar Filsafat, Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2011.

Artikel :
Arali, Suatu Ringkasan Pola Pikir Popper, http://arali2008.files.wordpress.com/2008/08/suatu-ringkasan-pola-pikir-popper.pdf diakses Senin, tanggal 25 November 2013.
Wibowo, Arif, Karl Raimund Popper,  http://staff.blog.ui.ac.id/arif51/2008/03/31/karl-raimund-popper/ diakses Senin, tanggal 25 November 2013.



[1] K. Bertens, Sejarah Filsafat Yunani, (Yogjakarta: Kanisius, 1988), h. 127
[2] Ali Maksum, Pengantar Filsafat, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2011), h. 220 
[3] Arif Wibowo, Karl Raimund Popper,  http://staff.blog.ui.ac.id/arif51/2008/03/31/karl-raimund-popper/ diakses Senin, tanggal 25 November 2013, jam 17:30 Wita.
[4] ibid
[5] ibid
[6] ibid
[7] Arali, Suatu Ringkasan Pola Pikir Popper, http://arali2008.files.wordpress.com/2008/08/suatu-ringkasan-pola-pikir-popper.pdf diakses Senin, tanggal 25 November 2013, jam 19:00 Wita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar