Jumat, 04 April 2014

ILMU TAUHID



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengantar Imu Tauhid
Ditinjau dari sudut bahasa (etimologi) kata tauhid adalah merupakan bentuk kata mashdar dari asal kata kerja lampau yaitu: wahhadayuwahhiduwahdah yang memiliki arti mengesakan atau menunggalkan. Kemudian ditegaskan oleh ibnukhaldun dalam kitabnya Muqaddimah bahwa kata tauhid mengandung makna ke eseaan tuhan. bahwa tauhid mengandung makna meyakinkan (mengi’tikadkan ) bahwa allah adalah ‘’satu’’ tidak ada serikat bagi-Nya.[1]
Dari sudut istilah (terminologi) Telah dipahami bersama bahwa setiap cabang ilmu pengetahuan itu telah mempunyai obyek dan tujuan tertentu. Karena itu setiap cabang ilmu pengetahuan juga masing-masing mempunyai batasan-batasan tertentu pula. Demi batasan-batasan tersebut pengaruhnya adalah sangat besar bagi para ilmuan dan cendekiawan dalam membahas,mengkaji,dan menelaah obyek garapan dari satu cabang ilmu pengetahuan.
Demikian juga halnya pada kajian ilmu tauhid yang telah dita’rifkan  oleh para ahli sebagai berikut:
a.       Syekh Muhammad Abdullah mengatakan bahwa:
Ilmu tauhid ialah ilmu yang membahas tentang wujud allah dan sifat-sifat yang wajib ada pada-Nya, dan sifat yang ada pada-Nya dan sifat yang tidak harus ada pada-Nya (Mustahil), ia juga membahas tentang para rasul untuk menegas tugas risalahnya, sifat-sifat yang wajib ada padanya boleh ada padanya (jaiz)  dan yang tidak boleh ada padanya (Mustahil) [2]
b.      Syekhhusainaaffandial-Jirsal-Tharblusymeta’rifkan sebagai berikut:
Ilmu Tauhud ialah yang membahas atau membicarakan bagaimana aqidah (agama islam) dengan menggunakan dalil-dalil yang meyakinkan[3]
Dari kedua ta’rif ilmu tauhid tersebut itu dapatlah diambil suat pengertian bahwa pada ta’rif pertama (Syekh Muhammad Abduh) lebih menitbaratkan pada obyek formal ilmu tauhid yakni pembahasan tentang wujud allah dengan segala sifat dan perbuatan-Nya serta membahas tentang rasul-Nya, sifa-sifat dengan segala perbutannya. Sedangkan para ta’rif kedua (Syekh husainal-Jisr) menekankan pada metode pembahasannya yakni dengan menggunaan dalil-dalil yang meyakinkan, dan yang dimaksud di sini adalah dalil naqli maupun dalil aqli. Dengan demikian ilmu tauhid adalah suatu cabang ilmu studi keislaman yang lebih memfocuskan pada pembahasan Wujud Allah dengan segala sifatnya tentang para rasul-Nya, sifat dan segala perbuatannya dengan berbagai penekatan.
B.     Penyebutan  Nama-nama Ilmu Ketuhanan Dalam  Islam
Ilmu Pengetahuan  yang mempelajari dan memahami masalah Ketuhanan dalam  islam terdapat beberapa istilah nama ilmu yang di pergunakannya antara lain :
1.      Ilmu Tauhid karena ilmu ketahuan dalam  islam dengan tegas memerikan konsep tentang meng-Esa-kan Tuhan baik Zat, Sifat-sifat, mau pun peruatan- Nya dengan adanya larangan mempersutukannya dengan makhluk atau menggap adanya Tuhan yang lain.
2.      Ilmu Ushuluddin ialah Ilmu Ketahuan dalam  islam, dengan pertimangan bahwa oyekpemahasannyamerupakan ushul dan pokok dari semua ilmu dan amalan di dalam agama islam, baik di dalam bidang i’tiqad maupun dalam bidang hukum.
3.      Ilmu Aqoid adalah karena obyek pemahasannya tentang penetapan aqidah keagamaan dengan menggunakan atau  memakai dalil-dalil yang meyakinkan baik berupa dalil naqli maupun  aqli dan perasaan.
4.      Ilmu Kalam  ialah  sebagaimana dikatakan oleh .A. Hanafi MA dalam bukunya pengantar Teologi Islam(Ilmu Kalam)menyeutkan, karena:
a.       Persoalan  yang terpenting di antara pembicaraan-pembicaraan kurun pertama Islam ialah firman Tuhan  (Kalam Allah) yaitu al-Qur’an, apakah azali atau non azali, karena itu keseluruhan isi Ilmu Kalam dinamai dengan  salah satu baginya yang terpenting.
b.      Dasarnya ialah dalil-dalil akal yang pengaruhnya nampak  jelas dalam pembicaraan-pembicaraan para mutakalimin.mereka merujuk kepada nas (dalil naqli) sesudah ada konfirmasi dari dalil-dalil aqli.
c.       Pembuktian terhadap kepercayaan-kepercayaan agama menyerupai logika dalam filsafat.
5.      Teologi islam ialah ilmu yang membicarakan tentang Tuhan dan pertaliannya dengan manusia, baik berdasarkan wahyu ataupun berdasarkan penyelidikan akal murni.
Dengan memperhatikan terhadap pengertian nama-nama ilmu ke-Tuhanan tersebut di atas menunjukkan bahwa nama-nama itu hanya terletak pada penekanan terhadap aspek-aspek tertentu dari masing-masing obyek Ilmu Ketuhanan dalam Islam, sehingga dapat kita tarik suatu  kesimpulan sebagai berikut:
a.       Dinamakan Ilmu Tauhid karena ilmu ini lebih menitik beratkan pada segi peribadatan dan keimanan. Tujuannya yang pokok adalah meng-Esa-kan Tuhan, baik Zat, sifat-sifat maupun perbuatan-Nya, tanpa ada sekutu bagi-Nya.
b.      Dinamakan Ilmu Ushuluddin/ aqaid  yaitu karena lebih menitik beratkan kepada arti dan kedudukan sebagai ilmu dasar/pokok aqidah di dalam agama Islam, tujuannya adalah untuk menetapkan konsep dasar-dasar atau pokok-pokok aqidahnya.
c.       Dinamakan Ilmu Kalam/Teologi Islam karena menitikeratkan kepada sifat segi filsafat dan dialektiknya dengan tujuan untuk mengangkat kepercayaan seseorang dari lembah taklid kepada puncak keyakinan.
Maka untuk   mendekatkan diri kepada makna dan tujuan serta ketepatan penggunaannya dikalangan kaum muslimin atau khususnya di negara kita Indonesia tercinta adalah lebih suka memilih nama ilmu Tauhid. Karena Ilmu Tauhid dipandang leih tepat digunakan untuk menegaskan bahwa agama Islam adalah satu ketuhanan yang berdasarkan monotheisme murni yang menimbulkan rasa keimanan dan taqwa kepada Allah swt. Menurut Imam Abu Hanifah sebelum masa penanaman ilmu-ilmu tersebut diatas disebut al-Fiqhul Akbar, yang obyek kajiannya adalah masalah dasar-dasar kepercayaan agama seperti sifat Tuhan, penciptaan dan kerasulan. Sebagai imbangan ilmu tersebut adalah al-fiqhufil ‘ilmu yaitu ilmu tentang fiqh
Menurut syekh Muhammad Abduh Ilmu tauhid yang juga disebutilmu Kalam , memerikan ta’rif sebagai berikut;
Tauhid ialah ilmu yang membahas tentang wuzudallahtentangsifat-sifatyang wajib bagi-Nya, sifat-sifat yang  jaiz disifatkan kepada-Nya.
C.    Pengertian Kalam dan Masalahnya
Menurut Syekh Muhammad Abduh (1849-1905) Ilmu Tauhid yang juga disebut Ilmu Kalam. Tauhid ialah ilmu yang membahas tentang wujud Allah.
Sedangkan menurut Sayyid Afandi Al-Jisr At Tarabulisie tauhid adalah pokok yang paling utama dari semua ilmu agama, karena bertalian erat dengan dzat Allah Ta’ala serta Rasul-rasul-Nya.
Menurut Ibnu Khaldun, Ilmu Kalam ialah ilmu yang berisi alasan-alasan mempertahankan kepercayaan-kepercayaan iman, dengan menggunakan dalil-dalil fikiran dan berisi bantahan-bantahan terhadap orang-orang yang menyeleweng dari kepercayaan Salaf dan Ahli Sunnah.
Ilmu kalam dikenal sebagai ilmu keislaman yang berdiri sendiri, yakni pada masa Khalifah Al-Ma’mun (813-833) dari Bani Abbasiyah.
D.    Beberapa Nama Lainnya
Adapun ilmu ini dinamakan ilmu kalam, disebabkan :
1.      Al-Qur’an itu qadim atau hadis.
2.      Dasar ilmu kalam ialah dalil-dalil fikiran dan pengaruh dalil fikiran ini tampak jelas dalam pembicaraan para mutakalimin.
Ilmu ini kadang-kadang juga disebut :
1.      Ilmu Tauhid
Yang terpenting dalam pembahasan ilmu ini ialah mengenai keesaan Allah.
2.      Ilmu Usuluddin
Sebab ilmu ini membahas tentang prinsip-prinsip agama islam.
3.      Ilmu Aqidah atau Aqo’id
Sebab ilmu ini membicarakan tentang kepercayaan islam. Artinya menetapkan atas kebenarannya.
E.     Masalahnya
Ilmu tauhid adalah aqidah islam. Ia sesuai dengan dalil-dalil akal fikiran dan naqal, menjelaskan tentang ajaran-ajaran yang dibawa oleh junjungan Nabi Muhammad SAW.
Al-Qur’an sebgai kitab suci menggariskan ajaran-ajarannya diatas jalan yang terang, yang belum pernah dilalui oleh kitab suci sebelumnya.
Al-Qur’an tidak meras cukup untuk membuktikan kenabian Muhammad SAW dengan hanya memakai dalil yang telah dikemukakan oleh para nabi yang datang sebelumnya. Isinya menyatakan tentang sifat-sifat Allah yang diwajibkan kepada kita untuk mengetahuinya. Dituntutnya akal, dibangkitkannya fikiran, kemudian ditunjukannya undang-undang alam, hukum-hukum dan peraturan-peraturan yang sesuai dengan akal. Hingga dalam mengisahkan kejadian-kejadian pada bangsa-bangsa yang telah silam, iapun menunjukkan bukti-bukti yang nyata. Sehingga nyata pula satu kaidah bahwa segala makhluk itu adalah suatu lingkungan hukum alam (sunnah) yang tidak berubah-ubah dan tidak bertukar-tukar.[4]
Sumber-sumber Ilmu Kalam
Sumber-sumber ilmu kalam adalah sebagai berikut :
1.      Al-qur’an
2.      Hadits[5]




[1] Ibnu khaldun,Muqaddimah terj. Ahmadiethoha (jakarta: pustaka firdaus, cetakan pertama 1986 ) hal. 589.
[2] Syekh Muhammad Abdullah, risalah tauhid terj. KH. Firdaus( Jakarta: AN-PN Bulan Bintang, Cetakan Pertama, 1963), hal. 33
[3]. HusainAffandial-jirs. Al-hushunulHanidiyah, terj Ahmad Nabhan (Surabaya:tp,1970) hal 6
[4] Sahilun A. Nasir, Pengantar Ilmu Kalam, (Jakarta: CV Rajawali, 1991), h. 1-10.
[5] Abdul Rojak,Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, ( Jabar : CV  Pustaka Setia, 2006), h. 15.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar