BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengantar Imu Tauhid
Ditinjau dari sudut bahasa (etimologi) kata tauhid adalah merupakan
bentuk kata mashdar dari asal kata kerja lampau yaitu: wahhadayuwahhiduwahdah
yang memiliki arti mengesakan atau menunggalkan. Kemudian ditegaskan oleh
ibnukhaldun dalam kitabnya Muqaddimah bahwa kata tauhid mengandung makna ke
eseaan tuhan. bahwa tauhid mengandung makna meyakinkan (mengi’tikadkan ) bahwa
allah adalah ‘’satu’’ tidak ada serikat bagi-Nya.[1]
Dari sudut istilah (terminologi) Telah dipahami bersama bahwa
setiap cabang ilmu pengetahuan itu telah mempunyai obyek dan tujuan tertentu.
Karena itu setiap cabang ilmu pengetahuan juga masing-masing mempunyai
batasan-batasan tertentu pula. Demi batasan-batasan tersebut pengaruhnya adalah
sangat besar bagi para ilmuan dan cendekiawan dalam membahas,mengkaji,dan
menelaah obyek garapan dari satu cabang ilmu pengetahuan.
Demikian juga halnya pada kajian ilmu tauhid yang telah
dita’rifkan oleh para ahli sebagai
berikut:
a.
Syekh Muhammad Abdullah mengatakan bahwa:
Ilmu
tauhid ialah ilmu yang membahas tentang wujud allah dan sifat-sifat yang wajib
ada pada-Nya, dan sifat yang ada pada-Nya dan sifat yang tidak harus ada
pada-Nya (Mustahil), ia juga membahas tentang para rasul untuk menegas tugas
risalahnya, sifat-sifat yang wajib ada padanya boleh ada padanya (jaiz) dan yang tidak boleh ada padanya (Mustahil) [2]
b.
Syekhhusainaaffandial-Jirsal-Tharblusymeta’rifkan sebagai berikut:
Ilmu Tauhud ialah yang membahas atau membicarakan bagaimana aqidah
(agama islam) dengan menggunakan dalil-dalil yang meyakinkan[3]
Dari kedua ta’rif ilmu tauhid tersebut itu dapatlah diambil suat
pengertian bahwa pada ta’rif pertama (Syekh Muhammad Abduh) lebih menitbaratkan
pada obyek formal ilmu tauhid yakni pembahasan tentang wujud allah dengan
segala sifat dan perbuatan-Nya serta membahas tentang rasul-Nya, sifa-sifat
dengan segala perbutannya. Sedangkan para ta’rif kedua (Syekh husainal-Jisr)
menekankan pada metode pembahasannya yakni dengan menggunaan dalil-dalil yang
meyakinkan, dan yang dimaksud di sini adalah dalil naqli maupun dalil aqli.
Dengan demikian ilmu tauhid adalah suatu cabang ilmu studi keislaman yang lebih
memfocuskan pada pembahasan Wujud Allah dengan segala sifatnya tentang para
rasul-Nya, sifat dan segala perbuatannya dengan berbagai penekatan.
B.
Penyebutan Nama-nama Ilmu
Ketuhanan Dalam Islam
Ilmu Pengetahuan yang
mempelajari dan memahami masalah Ketuhanan dalam islam terdapat beberapa istilah nama ilmu
yang di pergunakannya antara lain :
1.
Ilmu Tauhid karena ilmu ketahuan dalam islam dengan tegas memerikan konsep tentang
meng-Esa-kan Tuhan baik Zat, Sifat-sifat, mau pun peruatan- Nya dengan adanya
larangan mempersutukannya dengan makhluk atau menggap adanya Tuhan yang lain.
2.
Ilmu Ushuluddin ialah Ilmu Ketahuan dalam islam, dengan pertimangan bahwa
oyekpemahasannyamerupakan ushul dan pokok dari semua ilmu dan amalan di dalam
agama islam, baik di dalam bidang i’tiqad maupun dalam bidang hukum.
3.
Ilmu Aqoid adalah karena obyek pemahasannya tentang penetapan
aqidah keagamaan dengan menggunakan atau
memakai dalil-dalil yang meyakinkan baik berupa dalil naqli maupun aqli dan perasaan.
4.
Ilmu Kalam ialah sebagaimana dikatakan oleh .A. Hanafi MA
dalam bukunya pengantar Teologi
Islam(Ilmu Kalam)menyeutkan, karena:
a.
Persoalan yang terpenting di
antara pembicaraan-pembicaraan kurun pertama Islam ialah firman Tuhan (Kalam Allah) yaitu al-Qur’an, apakah azali
atau non azali, karena itu keseluruhan isi Ilmu Kalam dinamai dengan salah satu baginya yang terpenting.
b.
Dasarnya ialah dalil-dalil akal yang pengaruhnya nampak jelas dalam pembicaraan-pembicaraan para
mutakalimin.mereka merujuk kepada nas (dalil naqli) sesudah ada konfirmasi dari
dalil-dalil aqli.
c.
Pembuktian terhadap kepercayaan-kepercayaan agama menyerupai logika
dalam filsafat.
5.
Teologi islam ialah ilmu yang membicarakan tentang Tuhan dan
pertaliannya dengan manusia, baik berdasarkan wahyu ataupun berdasarkan
penyelidikan akal murni.
Dengan memperhatikan terhadap pengertian nama-nama ilmu ke-Tuhanan
tersebut di atas menunjukkan bahwa nama-nama itu hanya terletak pada penekanan
terhadap aspek-aspek tertentu dari masing-masing obyek Ilmu Ketuhanan dalam
Islam, sehingga dapat kita tarik suatu
kesimpulan sebagai berikut:
a.
Dinamakan Ilmu Tauhid karena ilmu ini lebih menitik beratkan pada
segi peribadatan dan keimanan. Tujuannya yang pokok adalah meng-Esa-kan Tuhan,
baik Zat, sifat-sifat maupun perbuatan-Nya, tanpa ada sekutu bagi-Nya.
b.
Dinamakan Ilmu Ushuluddin/ aqaid
yaitu karena lebih menitik beratkan kepada arti dan kedudukan sebagai
ilmu dasar/pokok aqidah di dalam agama Islam, tujuannya adalah untuk menetapkan
konsep dasar-dasar atau pokok-pokok aqidahnya.
c.
Dinamakan Ilmu Kalam/Teologi Islam karena menitikeratkan kepada
sifat segi filsafat dan dialektiknya dengan tujuan untuk mengangkat kepercayaan
seseorang dari lembah taklid kepada puncak keyakinan.
Maka untuk mendekatkan diri
kepada makna dan tujuan serta ketepatan penggunaannya dikalangan kaum muslimin
atau khususnya di negara kita Indonesia tercinta adalah lebih suka memilih nama
ilmu Tauhid. Karena Ilmu Tauhid dipandang leih tepat digunakan untuk menegaskan
bahwa agama Islam adalah satu ketuhanan yang berdasarkan monotheisme murni yang
menimbulkan rasa keimanan dan taqwa kepada Allah swt. Menurut Imam Abu Hanifah
sebelum masa penanaman ilmu-ilmu tersebut diatas disebut al-Fiqhul Akbar, yang
obyek kajiannya adalah masalah dasar-dasar kepercayaan agama seperti sifat
Tuhan, penciptaan dan kerasulan. Sebagai imbangan ilmu tersebut adalah
al-fiqhufil ‘ilmu yaitu ilmu tentang fiqh
Menurut syekh Muhammad Abduh Ilmu tauhid yang juga disebutilmu
Kalam , memerikan ta’rif sebagai berikut;
Tauhid ialah ilmu yang membahas tentang
wuzudallahtentangsifat-sifatyang wajib bagi-Nya, sifat-sifat yang jaiz disifatkan kepada-Nya.
C.
Pengertian Kalam dan Masalahnya
Menurut Syekh Muhammad Abduh (1849-1905) Ilmu Tauhid yang juga
disebut Ilmu Kalam. Tauhid ialah ilmu yang membahas tentang wujud Allah.
Sedangkan menurut Sayyid Afandi Al-Jisr At Tarabulisie tauhid
adalah pokok yang paling utama dari semua ilmu agama, karena bertalian erat
dengan dzat Allah Ta’ala serta Rasul-rasul-Nya.
Menurut Ibnu Khaldun, Ilmu Kalam ialah ilmu yang berisi
alasan-alasan mempertahankan kepercayaan-kepercayaan iman, dengan menggunakan
dalil-dalil fikiran dan berisi bantahan-bantahan terhadap orang-orang yang
menyeleweng dari kepercayaan Salaf dan Ahli Sunnah.
Ilmu kalam dikenal sebagai ilmu keislaman yang berdiri sendiri,
yakni pada masa Khalifah Al-Ma’mun (813-833) dari Bani Abbasiyah.
D.
Beberapa Nama Lainnya
Adapun ilmu ini dinamakan ilmu kalam, disebabkan :
1.
Al-Qur’an itu qadim atau hadis.
2.
Dasar ilmu kalam ialah dalil-dalil fikiran dan pengaruh dalil
fikiran ini tampak jelas dalam pembicaraan para mutakalimin.
Ilmu ini kadang-kadang juga disebut :
1.
Ilmu Tauhid
Yang terpenting dalam pembahasan ilmu ini ialah mengenai keesaan
Allah.
2.
Ilmu Usuluddin
Sebab ilmu ini membahas tentang prinsip-prinsip agama islam.
3.
Ilmu Aqidah atau Aqo’id
Sebab ilmu ini membicarakan tentang kepercayaan islam. Artinya
menetapkan atas kebenarannya.
E.
Masalahnya
Ilmu tauhid adalah aqidah islam. Ia sesuai dengan dalil-dalil akal
fikiran dan naqal, menjelaskan tentang ajaran-ajaran yang dibawa oleh junjungan
Nabi Muhammad SAW.
Al-Qur’an sebgai kitab suci menggariskan ajaran-ajarannya diatas
jalan yang terang, yang belum pernah dilalui oleh kitab suci sebelumnya.
Al-Qur’an tidak meras cukup untuk membuktikan kenabian Muhammad SAW
dengan hanya memakai dalil yang telah dikemukakan oleh para nabi yang datang
sebelumnya. Isinya menyatakan tentang sifat-sifat Allah yang diwajibkan kepada
kita untuk mengetahuinya. Dituntutnya akal, dibangkitkannya fikiran, kemudian
ditunjukannya undang-undang alam, hukum-hukum dan peraturan-peraturan yang
sesuai dengan akal. Hingga dalam mengisahkan kejadian-kejadian pada bangsa-bangsa
yang telah silam, iapun menunjukkan bukti-bukti yang nyata. Sehingga nyata pula
satu kaidah bahwa segala makhluk itu adalah suatu lingkungan hukum alam
(sunnah) yang tidak berubah-ubah dan tidak bertukar-tukar.[4]
Sumber-sumber Ilmu Kalam
Sumber-sumber ilmu kalam adalah sebagai berikut :
1.
Al-qur’an
2.
Hadits[5]
[1] Ibnu khaldun,Muqaddimah terj. Ahmadiethoha (jakarta:
pustaka firdaus, cetakan pertama 1986 ) hal. 589.
[2] Syekh Muhammad Abdullah, risalah
tauhid terj. KH. Firdaus( Jakarta: AN-PN Bulan Bintang, Cetakan Pertama, 1963),
hal. 33
[4] Sahilun A. Nasir, Pengantar Ilmu Kalam, (Jakarta: CV Rajawali,
1991), h. 1-10.
[5] Abdul Rojak,Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, ( Jabar : CV Pustaka Setia, 2006), h. 15.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar