Jumat, 11 April 2014

AL-MAIDAH AYAT 8



A.    Al-Maidah ayat 8
Kemudian imam syafi’i menyebutkan sejumlah ayat tentang mati syahid dan kesaksian.
            Imam syafi’i, pelajaran yang aku petik dalm setiap keterangan ulama yang aku dengar perihal ayat ini adalah bahwa ayat ini berbicara tentang saksi yang telah dikenai kewajiban untuk bersaksi, dia wajib membarikan kesaksian atas kedua orang tua dan anaknya, kerabatnya yang dekat maupun jauh, dan kepada orang yang dia benci (dekat maupun jauh), dia tidak boleh menyembunyikan kesaksian dari seorang pun, tidak boleh berat sebelah, dan tidak boleh mencegah kesaksian orang lain. Dalam surah al-maidah ayat 12 :
* ôs)s9ur xyzr& ª!$# t,»sWÏB û_Í_t/ Ÿ@ƒÏäÂuŽó Î) $uZ÷Wyèt/ur ÞOßg÷YÏB óÓo_øO$# uŽ|³tã $Y7É)tR ( tA$s%ur ª!$# ÎoTÎ) öNà6yètB ( ÷ûÈõs9 ãNçFôJs%r& no4qn=¢Á9$# ãNçF÷s?#uäur no4qŸ2¨9$# NçGYtB#uäur Í?ßãÎ/ öNèdqßJè?ö¨tãur ãNçGôÊtø%r&ur ©!$# $·Êös% $YZ|¡ym ¨btÏeÿŸ2c{ öNä3Ytã öNä3Ï?$t«Íhy öNà6¨Zn=Åz÷Š_{ur ;M»¨Yy_ ̍øgrB `ÏB $ygÏFøtrB ㍻yg÷RF{$# 4 `yJsù txÿŸ2 y÷èt/ šÏ9ºsŒ öNà6YÏB ôs)sù ¨@|Ê uä!#uqy È@Î6¡¡9$# ÇÊËÈ
dan Sesungguhnya Allah telah mengambil Perjanjian (dari) Bani Israil dan telah Kami angkat diantara mereka 12 orang pemimpin dan Allah berfirman: "Sesungguhnya aku beserta kamu, Sesungguhnya jika kamu mendirikan shalat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik[406] Sesungguhnya aku akan menutupi dosa-dosamu. dan Sesungguhnya kamu akan Kumasukkan ke dalam surga yang mengalir air didalamnya sungai-sungai. Maka Barangsiapa yang kafir di antaramu sesudah itu, Sesungguhnya ia telah tersesat dari jalan yang lurus”.[1]

[406] Maksudnya Ialah: menafkahkan harta untuk menunaikan kewajiban dengan hati yang ikhlas.
            Surah an-nisa ayat 135 memiliki redaksi yang serupa dengan ayat diatas, hanya saja disana dinyatakan :
( كو نوا قوامين لله شهداء بالقسط شهداء الله
Sedangkan ayat di atas berbunyi
كو نوا قوامين لله شهداء بالقسط
            Perbedaan redaksi boleh jadi disebabkan karena ayat surah an-nisa diatas dikemukakan dalam konteks ketetapan hukum dalam pengadilan yang disusul dalam pembicaraan tentang kasus seorang muslim yang menuduh seorang Yahudi secara tidak sah, selanjutnya dikemukakan uraian tentang hubungan pria dengan wanita, sehingga nyang ingin digaris bawahi oleh ayat ini adalah pentingnya keadilan, kemudian disusul dengan kesaksian. Karena itu redaksinya mendahulukan kata al-qisth (adil), baru kata syuhada (saksi-saksi). Adapun pada ayat maidah ini, maka ia dikemukakan setelah mengimgatkan perjanjian-perjanjian dengan Allah dan Rasulnya, sehingga orang ingoin digaris bawahi adaalah pentingnya melaksanakan secara sempurna seluruh perjanjian itu, dan itulah yang dikandung oleh kata qawwamin lillah. Ada juga yang berpendapat bahwa ayat surah an-nisa dikemukakan dalam konteks kewajiban berlaku adil terhadap diri, kedua orang tua dan kerabat, sehingga wajar jika kata al-qisth/keadilan yang didahulukan, sedang ayat al-maidah di atas dikemukakan dalam konteks permusuhan dan kebencian, sehingga perlu lebih dahulu diingatkan adalah keharusan melaksanakan sesuatu demi karena Allah, karena hal ini akan lebih mendorong meninggalkan permusuhan dan kebencian.
            `diatas dinyatakan adil bahwa adil lebih dekat kepada taqwa. Perlu dicatat bahwa keadilan dapat merupakan kata yang menunjuk subtansi ajaran islam. jika ada agama yang menjadikan kasih sebagai tuntutan tertinggi, islam tidak demikian. Ini, karena kasih dalam kehidupan pribadi apalagi masyarakat, dapat berdampak buruk. Bukan kah jika anda merasa kasihan kepada seorang penjahat, anda tidak akan menghukumnya ? adil adalah menempatkan segala sesuatu pada tempatnya. Jika seseorang memerlukan kasih maka dengan berlaku adil anda dapat mencurahkan kasih kepadanya.  Jika seorang melakukan pelanggaran dan wajar mendapat sanksi yang berat, maka ketika itu kasih tidak boleh berperanan karena ia dapat menghambat jatuhnya ketetapan hukum atasnya, ketika itu yang dituntut adalah adil, yakni menjatuhkan hukuman setimpal atasnya.[2]


[1] Syaikh Ahmad Mustafa al-Farran, Tafsir Imam Syafi’I Surah An-nisa-surah Ibrahim, (Jakarta : almahira, 2008), h.326.

[2] Shihab, M. Quraish, Tafsir Al-Misbah, (Jakarta: Lentera Hati, 2002), h. 33.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar