A.
Al-Maidah ayat 8
Kemudian imam syafi’i menyebutkan sejumlah ayat tentang mati syahid
dan kesaksian.
Imam syafi’i,
pelajaran yang aku petik dalm setiap keterangan ulama yang aku dengar perihal
ayat ini adalah bahwa ayat ini berbicara tentang saksi yang telah dikenai
kewajiban untuk bersaksi, dia wajib membarikan kesaksian atas kedua orang tua
dan anaknya, kerabatnya yang dekat maupun jauh, dan kepada orang yang dia benci
(dekat maupun jauh), dia tidak boleh menyembunyikan kesaksian dari seorang pun,
tidak boleh berat sebelah, dan tidak boleh mencegah kesaksian orang lain. Dalam
surah al-maidah ayat 12 :
* ôs)s9ur xyzr& ª!$# t,»sWÏB û_Í_t/ @ÏäÂuó Î) $uZ÷Wyèt/ur ÞOßg÷YÏB óÓo_øO$# u|³tã $Y7É)tR ( tA$s%ur ª!$# ÎoTÎ) öNà6yètB ( ÷ûÈõs9 ãNçFôJs%r& no4qn=¢Á9$# ãNçF÷s?#uäur no4q2¨9$# NçGYtB#uäur Í?ßãÎ/ öNèdqßJè?ö¨tãur ãNçGôÊtø%r&ur ©!$# $·Êös% $YZ|¡ym ¨btÏeÿ2c{ öNä3Ytã öNä3Ï?$t«Íhy öNà6¨Zn=Åz÷_{ur ;M»¨Yy_ ÌøgrB `ÏB $ygÏFøtrB ã»yg÷RF{$# 4 `yJsù txÿ2 y÷èt/ Ï9ºs öNà6YÏB ôs)sù ¨@|Ê uä!#uqy È@Î6¡¡9$# ÇÊËÈ
“dan Sesungguhnya Allah telah mengambil Perjanjian (dari) Bani
Israil dan telah Kami angkat diantara mereka 12 orang pemimpin dan Allah
berfirman: "Sesungguhnya aku beserta kamu, Sesungguhnya jika kamu
mendirikan shalat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan
kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik[406]
Sesungguhnya aku akan menutupi dosa-dosamu. dan Sesungguhnya kamu akan
Kumasukkan ke dalam surga yang mengalir air didalamnya sungai-sungai. Maka
Barangsiapa yang kafir di antaramu sesudah itu, Sesungguhnya ia telah tersesat
dari jalan yang lurus”.[1]
[406] Maksudnya Ialah: menafkahkan harta untuk menunaikan kewajiban
dengan hati yang ikhlas.
Surah an-nisa
ayat 135 memiliki redaksi yang serupa dengan ayat diatas, hanya saja disana
dinyatakan :
(
كو نوا قوامين لله شهداء بالقسط شهداء الله
Sedangkan
ayat di atas berbunyi
كو نوا قوامين لله شهداء بالقسط
Perbedaan redaksi
boleh jadi disebabkan karena ayat surah an-nisa diatas dikemukakan dalam
konteks ketetapan hukum dalam pengadilan yang disusul dalam pembicaraan tentang
kasus seorang muslim yang menuduh seorang Yahudi secara tidak sah, selanjutnya
dikemukakan uraian tentang hubungan pria dengan wanita, sehingga nyang ingin
digaris bawahi oleh ayat ini adalah pentingnya keadilan, kemudian disusul
dengan kesaksian. Karena itu redaksinya mendahulukan kata al-qisth
(adil), baru kata syuhada (saksi-saksi). Adapun pada ayat maidah ini,
maka ia dikemukakan setelah mengimgatkan perjanjian-perjanjian dengan Allah dan
Rasulnya, sehingga orang ingoin digaris bawahi adaalah pentingnya melaksanakan
secara sempurna seluruh perjanjian itu, dan itulah yang dikandung oleh kata qawwamin
lillah. Ada juga yang berpendapat bahwa ayat surah an-nisa dikemukakan
dalam konteks kewajiban berlaku adil terhadap diri, kedua orang tua dan
kerabat, sehingga wajar jika kata al-qisth/keadilan yang didahulukan,
sedang ayat al-maidah di atas dikemukakan dalam konteks permusuhan dan
kebencian, sehingga perlu lebih dahulu diingatkan adalah keharusan melaksanakan
sesuatu demi karena Allah, karena hal ini akan lebih mendorong meninggalkan
permusuhan dan kebencian.
`diatas dinyatakan
adil bahwa adil lebih dekat kepada taqwa. Perlu dicatat bahwa keadilan dapat
merupakan kata yang menunjuk subtansi ajaran islam. jika ada agama yang
menjadikan kasih sebagai tuntutan tertinggi, islam tidak demikian. Ini, karena
kasih dalam kehidupan pribadi apalagi masyarakat, dapat berdampak buruk. Bukan
kah jika anda merasa kasihan kepada seorang penjahat, anda tidak akan
menghukumnya ? adil adalah menempatkan segala sesuatu pada tempatnya. Jika
seseorang memerlukan kasih maka dengan berlaku adil anda dapat mencurahkan
kasih kepadanya. Jika seorang melakukan
pelanggaran dan wajar mendapat sanksi yang berat, maka ketika itu kasih tidak
boleh berperanan karena ia dapat menghambat jatuhnya ketetapan hukum atasnya,
ketika itu yang dituntut adalah adil, yakni menjatuhkan hukuman setimpal
atasnya.[2]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar