Jumat, 04 April 2014

PENAFSIRAN SURAH AL-HUJARAT AYAT 13, AL-MAIDAH AYAT 8, DAN AN-NISA AYAT 86



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Ayat yang memerintahkan kepada orang mukmin agar melaksanakan amal dan pekerjaan mereka dengan cermat, jujur dan ikhlas karena Allah, baik pekerjaan yang bertalian dengan urusan agama maupun pekerjaan yang bertalian dengan urusan keduniawi. Karena hanya demikianlah mereka bisa sukses dan memperoleh hasil atau balasan yang mereka harapkan. Dalam persaksian mereka harus adil menerangkan apa yang sebenarnya, tanpa memandang siapa orangnya, sekalipun akan menguntungkan lawan dan merugikan sahabat kerabat.
Perintah untuk melakukan sopan santun dalam pergaulan agar terpelihara hubungan persaudaraan dengan jalan mengadakan tata tertib yang dilakukan ketika bertemu dengan seseorang.seseorang harus membalas penghormatan yang diberikan kepadanya berupa salam yang diterimanya dengan balasan yang setimpal atau dengan cara lebih baik.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana penafsiran surah al-Hujarat ayat 13 ?
2.      Bagaimana penafsiran surah al-Maidah ayat 8 ?
3.      Bagaimana penafsiran surah an-Nisa ayat 86 ?





BAB II
PEMBAHASAN

A.    Al-Hujarat ayat 13
$pkšr'¯»tƒ â¨$¨Z9$# $¯RÎ) /ä3»oYø)n=yz `ÏiB 9x.sŒ 4Ós\Ré&ur öNä3»oYù=yèy_ur $\/qãèä© Ÿ@ͬ!$t7s%ur (#þqèùu$yètGÏ9 4 ¨bÎ) ö/ä3tBtò2r& yYÏã «!$# öNä39s)ø?r& 4 ¨bÎ) ©!$# îLìÎ=tã ׎Î7yz ÇÊÌÈ  
“Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.”
·         Asbabun Nuzul al-Hujarat ayat 13
Ibn Abi Mulaikah ra. Menurunkan bahwa ayat ini diturunkan berkanaan dengan orang-orang yang ketika Bilal ra naik keatas ka’bah untuk mengumandangkan azan setelah fushia pembebasan kota makkah, mengalami bilal ra. “Bagaimana mungkin budak hutan ini yang mengumandangkan azan diatas ka’bah ?”Sebagian yang lain berkata “apakah Allah akan murka jika bukan ia yang mengumandangkan azan ?  (HR. Ibnu Abi Hatim. Lihat Qurthbi : 9/6390 & ad-durrul matsur : 7/97).[1]
Setiap muslim memiliki hak atas saudaranya yang sesama muslim. Dalam hadits riwayat Bukhari dari Anas bin Malik, Rasulullah saw bersabda, “Orang muslim itu adalah saudara orang muslim,jangan berbuat aniaya kepadanya, jangan membuka aibnya, jangan menyerahkannya kepada musuh, dan jangan meninggikan bagian rumah sehingga menutup udara tetangganya kecuali dengan izinnya, jangan mengganggu tetangganya dengan asap makanan dari periuknya kecuali jika ia memberi segayung dari kuahnya. Jangan membeli buah-buahan untuk anak-anak, lalu dibawa keluar (diperlihatkan) kepada anak-anak tetangganya kecuali jika mereka diberi buah-buahan itu. “Kemudian Nabi saw bersabda, “Peliharalah (norma-norma pergaulan) tetapi (sayang) hanya sedikit di antara kamu yang memeliharanya. “Dalam hadits shahih lain yang dinyatakan, “Apabila seorang muslim mendo’akan saudaranya yang ghaib, maka malaikat berkata ‘Amin’, dan semoga kamu pun mendapat seperti itu.”
Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah, sabda Rasulullah saw,”Sesungguhnya Allah tidak memandang kepada rupa dan hartamu tetapi Ia memandang kepada hati dan perbuatanmu.”
Pada ayat ini pula Allah menyebutkan wanita secara khusus sebagai peringatan terhadap kebiasaan tercela kaum wanita dalam bergaul. Terdapat riwayat yang melatarbelakangi turunnya ayat ini ialah berkenaan dengan kisah Shafiyah binti Huyay bin Akhtab yang pernah datang menghadap Rasulullah saw dan melaporkan bahwa beberapa wanita di Madinah pernah menegur dia dengan kata-kata yang menyakitkan hati, seperti: “Hai perempuan Yahudi,Keturunan Yahudi dan sebagainya”, sehingga Nabi saw bersabda kepadanya, “Mengapa tidak engkau jawab saja, ayahku Nabi Harun, pamanku Nabi Musa, dan suamiku adalah Muhammad.”
Pada ayat 13, Allah menjelaskan bahwa manusia diciptakan-Nya bermacam-macam bangsa dan suku supaya saling mengenal dan saling menolong dalam kehidupan bermasyarakat dan tidak ada kemuliaan seseorang di sisi Allah kecuali dengan ketakwaannya.
Dalam suatu hadits riwayat Abu Hatim yang bersumber dari Ibnu Mulaikah berkenaan turunnya ayat ini ialah bahwa ketika fathu Makkah, Bilal naik ke atas Ka’bah untuk adzan. Beberapa orang berkata, “Apakah pantas budak hitam adzan di atas Ka’bah?”. Maka berkatalah yang lain, “Sekiranya Allah membenci orang ini, pasti Allah akan menggantinya. “Maka datanglah malaikat Jibril memberitahukan kepada Rasulullah saw apa yang mereka ucapkan. Maka turunlah ayat ini yang melarang manusia menyombongkan diri karena kedudukan,pangkat, kekayaan, dan keturunan dan bahwa kemuliaan seseorang di sisi Allah dinilai dari derajat ketakwaannya.
Persaudaraan merupakan pilar masyarakat Islam dan salah satu basis kekuatannya. “Seorang mukmin terhadap mukmin yang lainnya bagaikan bangunan yang saling mengikat dan menguatkan serta bagaikan jalinan antara jari-jemari.” (HR.Muttafaq’alaih dari Abu Musa r.a.)
Rasulullah saw pernah menganggap persaudaraan antar umat Islam adalah basis yang sangat penting sehingga hal yang dilakukan beliau adalah mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar secara formal satu dengan yang lainnya ketika hijrah ke Madinah.[2]
B.     Al-Maidah ayat 8
$pkšr'¯»tƒ šúïÏ%©!$# (#qãYtB#uä (#qçRqä. šúüÏBº§qs% ¬! uä!#ypkà­ ÅÝó¡É)ø9$$Î/ ( Ÿwur öNà6¨ZtB̍ôftƒ ãb$t«oYx© BQöqs% #n?tã žwr& (#qä9Ï÷ès? 4 (#qä9Ïôã$# uqèd Ü>tø%r& 3uqø)­G=Ï9 ( (#qà)¨?$#ur ©!$# 4 žcÎ) ©!$# 7ŽÎ6yz $yJÎ/ šcqè=yJ÷ès? ÇÑÈ  
“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu Jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk Berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”.
            Firman Allah SWT bermaksud antara misi islam diutuskan kepada seluruh alam untuk menyebarkan pesan keadilan dan keseksamaan dalam kehidupan manusia sejagat. Pesan ini yang mengiringi perutusan nabi dan rasul kepada kaum masing-masing. Justru, islam menganjurkan umatnya melaksanakan keadilan dalam setiap aspek kehidupan mereka. Perintah itu datang seiringan dengan sifat Allah sendiri yang maha adil dan mengharamkan Zat-nya daripada melakukan kezhaliman, dalam hadist : Wahai hamba Ku ! sesungguhnya Aku teah mengharamkan sifat kezhaliman dalam Zat Ku dan Aku juga mengharamkan sifat itu dikalangan kamu. Oleh karena itu jangan lah kamu zalim menzalimi antara sesama kamu. (hadis riwayat muslim)
            Adil membawa arti melekatkan sesuatu pada tempatnya, bukan seperti difahami kebanyakan umat islam kini bahwa adil itu sama rata atau persamaan hak. Dalam al-Qur’an ada banyak ayat suci membicarakan mengenai keadilan supaya dapat dijulang untuk mendasari setiap ruang hidup manusia sejagat. Keadilan yang ditawar-tawarkan islam tidak terhadap kepada golongan pemimpin saja tetapi semua lapisan masyarakat islam terdiri daripada suami isteri, penjual dan pembeli, sesama Muslim dan antara pemimpin dengan rakyatnya. Oleh itu, setiap warga Muslim yang melafazkan dua kalimah syahadah sewajarnya menjulang tinggi perintah Ilahi ini supaya konsep keadilan dapat direalisasikan dan ditegakkan dalam masyarakat sejagat. Pada masa sama, Allah memberi amaran kepada umat Islam supaya jangan terperangkap dengan penyakit hati seperti dengki dan kebencian yang akan mengakibatkan keruntuhan serta kehancuran bangsa itu sendiri.[3]
Kemudian imam syafi’i menyebutkan sejumlah ayat tentang mati syahid dan kesaksian. Imam syafi’i, pelajaran yang aku petik dalam setiap keterangan ulama yang aku dengar perihal ayat ini adalah bahwa ayat ini berbicara tentang saksi yang telah dikenai kewajiban untuk bersaksi, dia wajib memberikan kesaksian atas kedua orang tua dan anaknya, kerabatnya yang dekat maupun jauh, dan kepada orang yang dia benci (dekat maupun jauh), dia tidak boleh menyembunyikan kesaksian dari seorang pun, tidak boleh berat sebelah, dan tidak boleh mencegah kesaksian orang lain. Dalam surah al-maidah ayat 12 :
ôs)s9ur xyzr& ª!$# t,»sWÏB û_Í_t/ Ÿ@ƒÏäÂuŽó Î) $uZ÷Wyèt/ur ÞOßg÷YÏB óÓo_øO$# uŽ|³tã $Y7É)tR ( tA$s%ur ª!$# ÎoTÎ) öNà6yètB ( ÷ûÈõs9 ãNçFôJs%r& no4qn=¢Á9$# ãNçF÷s?#uäur no4qŸ2¨9$# NçGYtB#uäur Í?ßãÎ/ öNèdqßJè?ö¨tãur ãNçGôÊtø%r&ur ©!$# $·Êös% $YZ|¡ym ¨btÏeÿŸ2c{ öNä3Ytã öNä3Ï?$t«Íhy öNà6¨Zn=Åz÷Š_{ur ;M»¨Yy_ ̍øgrB `ÏB $ygÏFøtrB ㍻yg÷RF{$# 4 `yJsù txÿŸ2 y÷èt/ šÏ9ºsŒ öNà6YÏB ôs)sù ¨@|Ê uä!#uqy È@Î6¡¡9$# ÇÊËÈ
Dan Sesungguhnya Allah telah mengambil Perjanjian (dari) Bani Israil dan telah Kami angkat diantara mereka 12 orang pemimpin dan Allah berfirman: "Sesungguhnya aku beserta kamu, Sesungguhnya jika kamu mendirikan shalat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik Sesungguhnya aku akan menutupi dosa-dosamu. dan Sesungguhnya kamu akan Kumasukkan ke dalam surga yang mengalir air didalamnya sungai-sungai. Maka Barangsiapa yang kafir di antaramu sesudah itu, Sesungguhnya ia telah tersesat dari jalan yang lurus”.[4]
            Surah an-nisa ayat 135 memiliki redaksi yang serupa dengan ayat diatas, hanya saja disana dinyatakan :
( كو نوا قوامين لله شهداء بالقسط شهداء الله
Sedangkan ayat di atas berbunyi
كو نوا قوامين لله شهداء بالقسط
            Perbedaan redaksi boleh jadi disebabkan karena ayat surah an-nisa diatas dikemukakan dalam konteks ketetapan hukum dalam pengadilan yang disusul dalam pembicaraan tentang kasus seorang muslim yang menuduh seorang Yahudi secara tidak sah, selanjutnya dikemukakan uraian tentang hubungan pria dengan wanita, sehingga yang ingin digaris bawahi oleh ayat ini adalah pentingnya keadilan, kemudian disusul dengan kesaksian. Karena itu redaksinya mendahulukan kata al-qisth (adil), baru kata syuhada (saksi-saksi). Adapun pada ayat maidah ini, maka ia dikemukakan setelah mengingatkan perjanjian-perjanjian dengan Allah dan Rasulnya, sehingga orang ingin digaris bawahi adalah pentingnya melaksanakan secara sempurna seluruh perjanjian itu, dan itulah yang dikandung oleh kata qawwamin lillah. Ada juga yang berpendapat bahwa ayat surah an-nisa dikemukakan dalam konteks kewajiban berlaku adil terhadap diri, kedua orang tua dan kerabat, sehingga wajar jika kata al-qisth/keadilan yang didahulukan, sedang ayat al-maidah di atas dikemukakan dalam konteks permusuhan dan kebencian, sehingga perlu lebih dahulu diingatkan adalah keharusan melaksanakan sesuatu demi karena Allah, karena hal ini akan lebih mendorong meninggalkan permusuhan dan kebencian.
Bukan kah jika anda merasa kasihan kepada seorang penjahat, anda tidak akan menghukumnya ? adil adalah menempatkan segala sesuatu pada tempatnya. Jika seseorang memerlukan kasih maka dengan berlaku adil anda dapat mencurahkan kasih kepadanya.  Jika seorang melakukan pelanggaran dan wajar mendapat sanksi yang berat, maka ketika itu kasih tidak boleh berperanan karena ia dapat menghambat jatuhnya ketetapan hukum atasnya, ketika itu yang dituntut adalah adil, yakni menjatuhkan hukuman setimpal atasnya.[5]
·         Munasabah Al-Maidah ayat 8
Setelah Allah memerintahkan kepada Hamba-Nya yang mukmin supaya memenuhi janji secara umum, kemudian menyebutkan karunia-Nya dengan menghalalkan bagi mereka makanan yang baik dan mengharamkan makanan yang tidak baik serta membolehkan mereka makan sembelihan Ahli kitab dan mengawini wanita-wanitanya, maka pada ayat ini Allah menerangkan tentang bagaimana sebaiknya kita berlaku terhadap orang lain, baik mereka Ahli Kitab, musuh, maupun sahabat dan kerabat.[6]
C.     An-Nisaa ayat 86
#sŒÎ)ur LäêŠÍhãm 7p¨ŠÅstFÎ/ (#qŠyssù z`|¡ômr'Î/ !$pk÷]ÏB ÷rr& !$ydrŠâ 3 ¨bÎ) ©!$# tb%x. 4n?tã Èe@ä. >äóÓx« $·7ŠÅ¡ym ÇÑÏÈ        
Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa) Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu”.[7]
            Ayat ini mengajarkan cara lain untuk menjalin hubungan yang lebih akrab lagi. Demikian Sayyid Muhammad Tanthawi menghubungkan ayat ini dengan ayat sebelumnya.
            Kata tahiyyah terambil dari kata hayat (hidup). Kata tahiyyah berarti “do’a untuk memperpanjang usia”. Kata ini kemudian digunakan untuk menggambarkan segala macam penghormatan, baik dalam bentuk ucapan maupun selainnya.
            Ucapan yang diajarakan dan dianjurkan islam bila bertemu dengan sesama, bukan sekedar assalamu’alaikum, tetapi ditambah lagi dengan warahmatullahi wabarakatuh. Salam/damai yang dipersembahkan harus dinilai sebagai satu penghormatan dari yang mempersembahkannya. Disisi lain, damai yang didambakan adalah perdamaian yang langgeng dan tidak semu. Perlu dicatat bahwa ada petunjuk Nabi saw yang melarang memulai salam kepada orang Yahudi dan Nasrani (HR. Muslim dari Abu Hurairah).
            Asy-Sya’rawi menggaris bawahi kata hayyitum dalam konteks ucapan salam ini. Menurutnya semua makhluk Allah hidup dengan kehidupan yang sesuai dengan kodratnya. Maka jika datang seseorang mengucapkan tahiyyah, yakni salam kepadanya dan bermohon agar ia hidup dalam keadaan damai, maka ia akan merasa sangat bergembira dan ia bagaikan diberi hidup yang menenangkan. Assalamu’alaikum menjadikan tenang dan meraskan nilai hidupnya. Kata hayyu yang diperintahkan oleh ayat ini menurutnya adalah perintah untuk memberikan kepada siapa yang dihadapan kehidupan yang tenang, mantap dan penuh damai.
            Dapat ditambah bahwa ucapan salam mengandung juga makna persamaan kemanusiaan. Itu sebabnya terhadap anak-anak kecil pun Nabi saw mengucapkan salam.
Kata hasiban yang akarnya terdiri dari huruf-huruf Ha, Sin dan Ba mempunyai empat kisaran makna, yakni : menghitung, mencukupkan, bantal kecil dan penyakit yang menimpa kulit sehingga memutih. Tentu saja makna ketiga dan empat mustahil dikaitkan atau disandang oleh Allah swt. dalam al Qur’an, kata hasib terulang sebanyak empat kali, tiga diantaranya menjadi sifat Allah dan yang ketempat tertuju kepada manusia.
Seseorang yang meyakini bahwa Allah adalah hasib terhadap dirinya akan selalu merasa tentram, tidak terusik oleh gangguan, tidak kecewa oleh kehilangan materi atau kesempatan, karena selalu merasa cukup dengan Allah. Kalau kata hasib dipahami dalam arti menghitung, maka Allah antara lain adalah yang melakukan perhitungan menyangkut amal-amal baik dan buruk manusia secara amat teliti lagi amat cepat, termasuk dalam konteks ayat ini, kualitas dan kuantitas tahiyyah/ucapan dan pemberian salam.[8]
·         Munasabah An-nisa ayat 86
Perintah dalam ayat yang lalu kepada Nabi agar menggalakkan kaum muslimin untuk menangkis serangan orang kafir, maka ayat ini menerangkan bahwa barang siapa yang memberikan pertolongan, pasti akan ditolong pula dan mendapat pahala dari Allah.[9]















BAB III
PENUTUP

Simpulan :
Ayat ini juga menyatakan bahwa persaudaraan Islam berlaku untuk seluruh umat manusia tanpa dibatasi oleh bangsa, warna kulit, kekayaan dan wilayah melainkan didasari oleh ikatan aqidah. Persaudaraan merupakan pilar masyarakat Islam dan salah satu basis kekuatannya. “Seorang mukmin terhadap mukmin yang lainnya bagaikan bangunan yang saling mengikat dan menguatkan serta bagaikan jalinan antara jari-jemari.
Diatas dinyatakan adil bahwa adil lebih dekat kepada taqwa. Perlu dicatat bahwa keadilan dapat merupakan kata yang menunjuk subtansi ajaran islam. jika ada agama yang menjadikan kasih sebagai tuntutan tertinggi, islam tidak demikian. Ini, karena kasih dalam kehidupan pribadi apalagi masyarakat, dapat berdampak buruk. Dan jika diberi penghormatan hendaknya membalas dengan demikian juga, balasan yang setimpal atau yang lebih baik dapat berbentuk ucapan yang menyenangkan dengan suara yang lemah lembut atau dengan gerik-gerik yang menarik hati, memperhatikan kehidupan dalam menegakkan sopan santun yang memperkuat hubungan persaudaraan antara sesama mereka.
Allah menciptakan kita bermacam-macam dan berbangsa-bangsa supaya saling mengenal, saling tolong menolong, saling menghormati, dan berlaku adil dalam kehidupan bermasyarakat. Bahwasanya Allah mengukur kemulian dengan ketaqwaannya disisi Allah.





DAFTAR PUSTAKA

Buku :
Ahmad Mustafa al-Farran,Syaikh Tafsir Imam Syafi’I Surah An-nisa-surah Ibrahim, Jakarta : almahira, 2008.
Hatta Ahmad, Tafsir Qur’an Perkata dilengkapi dengan Asbabun nuzul & Terjemah, Jakarta: Maghfirah Pustaka, 2009.
Shihab, M. Quraish, Tafsir Al-Misbah, Jakarta: Lentera Hati, 2002.
Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Tafsirnya Jilid II, (Jakarta: Lentera Abadi, 2010.

Artikel :



[1] Ahmad Hatta, Tafsir Qur’an Perkata dilengkapi dengan Asbabun nuzul & Terjemah, (Jakarta: Maghfirah Pustaka, 2009),  cet. 3, h. 517.
[2] http://mentoring98.wordpress.com/2008/08/06/tadabur-ayat-qs-al-hujurat-10-13/, diakses pada hari Rabu, 30 Oktober 2013, jam 15:00 Wita.

[3] http://www.slideshare.net/embunsiang/86198048-tafsirayattentangakhlak, pada hari Rabu, 30 Oktober 2013, jam 12:00 Wita.

[4] Syaikh Ahmad Mustafa al-Farran, Tafsir Imam Syafi’I Surah An-nisa-surah Ibrahim, (Jakarta : almahira, 2008), h. 326.

[5] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, (Jakarta: Lentera Hati, 2002), h. 33.
[6] Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Tafsirnya Jilid II, (Jakarta: Lentera Abadi, 2010),  h.365.
[7] http://www.alquran-indonesia.com/web/quran/listings/details/4/80, diakses pada hari Kamis, 31 Oktober 2013, jam 08:30 Wita.

[8] Shihab, Tafsir Al-Misbah, Op.Cit, h. 513-517.
[9] Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Tafsirnya Jilid II,Op. Cit, h. 228.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar