Minggu, 23 November 2014

BANK BNI SYARIAH



BAB I
JENIS DAN RUANG LINGKUP BANK BNI SYARIAH

A.      Sejarah dan Profil Bank BNI Syariah
Sejak berdiri pada tahun 1946, Bank Negara Indonesia (BNI), merupakan bank pertama yang didirikan dan dimiliki oleh Pemerintah Indonesia. Bank Negara Indonesia mulai mengedarkan alat pembayaran resmi pertama yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia, yakni ORI atau Oeang Republik Indonesia, pada malam menjelang tanggal 30 Oktober 1946, hanya beberapa bulan sejak pembentukannya. Hingga kini, tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Keuangan Nasional, sementara hari pendiriannya yang jatuh pada tanggal 15 Juli ditetapkan sebagai Hari Bank Nasional.
Menyusul penunjuk De Javsche Bank yang merupakan warisan dari pemerintah Belanda sebagai Bank Sentral pada tahun 1949, pemerintah membatasi peranan Bank Negara Indonesia sebagai Bank Sirkulasi atau Bank Sentral. Bank Negara Indonesia lalu ditetapkan sebagai Bank Pembangunan, dan kemudian diberikan hak untuk bertindak sebagai Bank Devisa, dengan akses langsung untuk transaksi luar negeri. Sehubungan dengan penambahan modal pada tahun 1955, status Bank Negara Indonesia diubah menjadi bank komersial milik pemerintah. Perubahan ini melandasi pelayanan yang lebih baik dan tuas bagi sektor usaha nasional.
Sejalan dengan keputusan penggunaan tahun pendirian sebagai bagian dari identitas perusahaan, nama Bank Negara Indonesia 1946 resmi digunakan mulai akhir tahun 1968. Perubahan ini menjadikan Bank Negara Indonesia lebih dikenal sebagai BNI 46. Kemudian karena ingin menggunakan nama panggilan yang lebih mudah diingat maka dirubah menjadi “Bank BNIbersamaan dengan perubahan identitas perusahaan tahun 1988. Tahun 1992, status hukum dan nama BNI berubah menjadi PT Bank Negara Indonesia (Persero), sementara keputusan untuk menjadi perusahaan publik diwujudkan melalui penawaran saham perdana di pasar modal pada tahun 1996 dan PT Bank Negara Indonesia (Persero), kini berubah menjadi PT Bank Negara Indonesia, Tbk. Kemampuan BNI untuk beradaptasi terhadap perubahan dan kemajuan lingkungan, sosial budaya serta teknologi dicerminkan melalui penyempurnaan identitas perusahaan yang berkelanjutan dari masa kemasa. Hal ini juga menegaskan dedikasi dan komitmen BNI terhadap perbaikan kualitas kinerja secara terus-menerus.
Pada tahun 2004, identitas perusahaan yang diperbaharui mulai digunakan untuk menggambarkan prospek masa depan yang lebih baik, setelah keberhasilan mengarungi masa-masa yang sulit. Sebutan ‘Bank BNI’ dipersingkat menjadi ‘BNI’, sedangkan tahun pendirian yaitu “46 digunakan dalam logo perusahaan untuk meneguhkan kebanggaan sebagai bank nasional pertama yang lahir pada era Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berangkat dari semangat perjuangan yang berakar pada sejarahnya, BNI bertekad untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi negeri, serta senantiasa menjadi kebanggaan negara.

B.       Jenis Bank BNI Syariah
Bank BNI Syariah sebagai Bank Devisa dan Peserta Lelang  Sukuk Negara secara berkesinambungan melakukan pengembangan bisnis Tresuri dan Internasional baik infrastruktur maupun sumber daya manusia. Pengelolaan bisnis tresuri dalam rangka yield enhancement dilaksanakan secara prudent dan dimaksudkan untuk optimalisasi ekses likuiditas dan mendukung aktivitas bank sehari-hari dengan instrument Fasilitas Bank Indonesia Syariah (Fasbis) dan Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS). Selanjutnya Bank BNI Syariah berusaha turut mengaktifkan Pasar Uang Antar Bank Syariah (PUAS) dengan Sertifikat Investasi Mudharobah Antar Bank (SIMA) dan akan bertransaksi melalui Sertifikat Perdagangan Komoditi berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SIKA) serta aktif melakukan transaksi sukuk baik melalui lelang yang dilakukan oleh Pemerintah (sebagai salah satu bank syariah
peserta lelang) maupun di pasar sekunder.Pengembangan transaksi internasional baik
remittance maupun trade finance dilakukan melalui kerjasama dengan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. dan Remittance Service Provider (RSP) di kantung-kantung Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Hongkong, Singapore, Malaysia dan Timur
Tengah. Sementara untuk trade finance, di samping melakukan transaksi sebagaimana lazimnya dalam trade finance(LC import dan LC export, Standby LC, SKBDN dll.) dengan akad syariah, BNI Syariah juga menawarkan produk trade finance Wakalah bil ujroh dan Kafalah bil ujroh yang merupakan hasil pengembangan produk trade finance dengan akad syariah.





















BAB II
PERENCANAAN STRATEGIS BANK BNI SYARIAH

A.    Visi Dan Misi
1.      Visi
Visi BNI Syariah adalah:
 “Menjadi bank syariah pilihan masyarakat yang unggul dalam layanan dan kinerja”

Mewujudkan suatu visi, maka harus didukung dengan suatu misi-misi. Misi merupakan sebuah pernyataan yang menegaskan visi, yang memaparkan secara garis besar, langkah-langkah yang diambil untuk mencapai visi dan sesuai visinya Bank BNI Syariah terus-menerus melakukan perbaikan dalam layanan dan kinerja dengan serangkaian training dan motivasi untuk meningkatkan mutu serta kualitas layanan yang akan diberikan kepada masyarakat.
2.      Misi
Misi BNI Syariah adalah:
a.       Memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dan peduli pada kelestarian lingkungan
b.      Memberikan solusi bagi masyarakat untuk kebutuhan jasa perbankan syariah
c.       Memberikan nilai investasi yang optimal bagi investor
d.      Menciptakan wahana terbaik sebagai tempat kebanggaan untuk berkarya dan berprestasi bagi pegawai sebagai perwujudan Ibadah
e.       Menjadi acuan tata kelola perusahaan yang amanah
Di dalam mencapai misinya, BNI Syariah selalu berupaya memberikan layanan yang baik bagi nasabah/mudharib mulai dari mengenali kebutuhan nasabah/mudharib, membimbing nasabah/mudharib dalam melakukan transaksi, memberikan pelayanan dengan cepat dan tepat, sampai memelihara (maintaince) hubungan baik dengan nasabah/mudharib.

B.       Rencana Strategi Bank BNI Syariah
Upaya untuk mewujudkan visi dan misi perusahaan terus menerus dilakukan BNI Syariah dengan memerhatikan setiap peraturan dan kebijakan yang berlaku. Namun, sebagai bagian tak terpisahkan dari pengembangan bisnis perusahaan, BNI Syariah akan terus menyempurnakan pelaksanaan kegiatan CSR perusahaan. Rencana dan strategi kegiatan CSR di tahun 2013 masih akan tetap difokuskan pada bidang pendidikan namun akan disertai dengan optimalisasi penyelenggaraan atau distribusi manfaat di bidang lainnya seperti kesehatan, pemberdayaan ekonomi, sosial kemasyarakatan dan bencana alam. BNI Syariah akan mengembangkan pendekatan CSR yang berbasiskan pada konsep triple bottom line yaitu, people, profit, dan planet. Dengan demikian, penerapan strategi CSR akan mengarah pada pemanfaatan profit perusahaan untuk mendatangkan kebaikan bagi masyarakat dan lingkungan tempat BNI Syariah berkegiatan secara berkesinambungan.












BAB III
LINGKUNGAN PEMASARAN BANK SYARIAH

A.  Lingkungan Mikro Bank BNI Syariah
PT. Bank BNI Syariah berdiri sejak tahun 2010 melalui proses spin off dari induk perusahaan yaitu PT. Bank Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Hingga akhir tahun 2012, BNI Syariah telah berhasil membukukan aset di atas Rp 10 T dengan total jumlah jaringan 216 outlet dengan perincian 61 KC (termasuk 12 KC Mikro), 144 KCP (termasuk 49 KCP Mikro), dan 11 KK. BNI Syariah juga telah mengembangkan cakupan pasar ke sektor usaha mikro melalui pendirian 61 unit layanan mikro di seluruh Indonesia pada tahun 2012. Pengembangan jaringan layanan mikro merupakan wujud komitmen BNI Syariah, untuk membantu mengembangkan
usaha para pengusaha kecil di berbagai daerah dalam bentuk pemberian fasilitas pembiayaan mikro yang dikelola secara syariah.
Dengan demikian tujuan utama BNI Syariah dalam mengembangkan ekspansi pembiayaan mikro adalah
1.      Membantu masyarakat/pengusaha kecil yang saat ini kesulitan melakukan akses ke lembaga perbankan (karena dinilai unbankable).
2.      Membebaskan masyarakat/pengusaha kecil dari jeratan bunga (riba) lembaga keuangan non formal (maqasid syariah).
3.      Meningkatkan kualitas dan standar kehidupan masyarakat/pengusaha kecil berpenghasilan rendah (lower midle income)
4.      Memperluas layanan & volume usaha BNI Syariah melalui ekspansi pembiayaan mikro syariah (mengoptimalkan potensi pasar mikro yang sangat besar).
Standardisasi proses pembiayaan mikro BNI Syariah relatif sangat cepat, simpel, fleksibel, dan nyaman. Jenis produk pembiayaan mikro BNI Syariah yang saat ini sudah di launching di masyarakat sangat variatif dengan beberapa opsi pilihan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dalam menjalankan aktivitas usahanya, seperti kebutuhan modal kerja, investasi produktif, kepemilikan rumah, kepemilikan kendaraan bermotor, dan kebutuhan pembelian barang lainya. Plafon pembiayaan mikro yang disediakan oleh BNI Syariah juga beragam mulai dari Rp5 juta sampai dengan Rp500 juta, dengan teknis angsuran fleksible dan jangka waktu hingga 60 bulan. Ekspansi pembiayaan mikro BNI Syariah melalui unit-unit layanan mikro di berbagai daerah, sudah efektif berjalan pada Semester II 2012 secara bertahap. Hingga akhir bulan Desember 2012 total outstanding pembiayaan mikro BNI Syariah telah mencapai Rp265 Milyar dengan jumlah rekening 5.338. Rata-rata ticket size pembiayaan adalah Rp.50 juta. Pada tahun 2013 total outstanding pembiayaan mikro BNI Syariah diharapkan dapat mencapai kurang lebih Rp1 triliun. Untuk mencapai target tersebut strategi yang dilakukan diantaranya melalui pembukaan 20 outlet baru mikro di tahun 2013. Dalam hal ini BNI Syariah tetap melakukan ekspansi secara prudent dengan memperhatikan keseimbangan antara NOA & Volume melalui strategi ekspansi secara proporsional (balancing ratio). [1]

B.  Lingkungan Makro Bank BNI Syariah
1.      Produk Penghimpun Dana
  1. Tabungan iB Hasanah
Definisi dari Tabungan iB Hasanah menurut para bankir BNI adalah: “Simpanan transaksional yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syara tertentu, tidak dapat ditarik dengan cek/giro atau alat yang dipersamakan dengan itu.” Tabungan iB Hasanah merupakan simpanan dalam bentuk mata uang rupiah yang dikelola berdasarkan prinsip syariah dengan akad mudharabah muthlaqah atau simpanan berdasarkan akad wadiah.

b.      Tabungan iB Prima Hasanah
Definisi dari Tabungan iB Prima Hasanah menurut para bankir “Simpanan transaksional yang ditujukan bagi nasabah prima BNI Syariah, yang dikelola berdasarkan prinsip syariah dengan akad mudharabah muthlaqah.
c.       Tabungan iB Bisnis Hasanah
Definisi dari Tabungan iB Bisnis Hasanah adalah: “Simpanan transaksi untuk para pengusaha dengan detail mutasi debet dan pembiayaan pada buku tabungan.”
d.      Tabungan iB Tapenas Hasanah
Definisi dari Tabungan iB Tapenas Hasanah adalah: “Tabungan berjangka bagi nasabah perorangan untuk investasi dana pendidikan ataupun perencanaan lainnya dengan manfaat asuransi.”
e.       Tabungan iB THI Hasanah
Definisi untuk menjelaskan jenis Tabungan iB THI Hasanah adalah: “Tabungan yang digunakan sebagai penghimpun dana dan pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).”
f.       Tabunganku iB
Tabungan iB adalah “Produk simpanan generik dari Bank Indonesia untuk meningkatkan kesadaran menabung.”
g.      Tabungan iB Bisnis Hasanah
Tabungan iB Bisnis Hasanah adalah “simpanan transaksional untuk Anda para pengusaha dengan detail mutasi debet dan pembiayaan pada buku tabungan. Dikelola berdasarkan prinsip syariah dengan akad mudharabah muthlaqah, dengan bagi hasil yang kompetitif, dan dikelola berdasarkan pada prinsip syariah.




h.      Tabungan iB Tunas Hasanah
Tabungan iB Tunas hasanah adalah “adalah produk simpanan dalam mata uang Rupiah berdasarkan akad wadiah yang diperuntukkan bagi anak-anak dan pelajar yang berusia di bawah 17 tahun.”
i.        Giro iB Hasanah
Definisi Giro iB Hasanah adalah: “Simpanan transaksional dalam mata uang rupiah (IDR) yang penarikannya dilakukan dengan cek atau bilyet giro (BG)”.
j.        Deposito iB Hasanah
Definisi Deposito iB Hasanah adalah: “Simpanan berjangka dalam mata uang rupiah (IDR) ditujukan untuk investasi dan dapat dicairkan pada saat jatuh tempo.”
2.      Produk Penyaluran Dana
Produk penyaluranan dana pada bank BNI Syariah yaitu:
  1. Pembiayaan Emas iB Hasanah
Pembiayaan Emas iB Hasanah merupakan fasilitas pembiayaan yang diberikan untuk membeli emas logam mulia dalam bentuk batangan yang diangsur secara pokok setiap bulannya melalui akad murabahah (jual beli).
Keunggulan:
  • Objek pembiayaan berupa logam mulia yang bersertifikat PT ANTAM.
  • Angsuran tetap setiap bulannya selama masa pembiayaan sampai dengan lunas.
  • Biaya administrasi yang ringan mulai dari Rp. 50.000.
  • Margin kompetitif.
  • Pembayaran angsuran melalui debet rekening secara otomatis.
  • Jangka waktu pembiayaan minimal 2 tahun dan maksimal 5 tahun.
  • Maksimum pembiayaan sampai dengan Rp. 150.000.000.
b.      Griya iB Hasanah
Definisi dari Griya iB Hasanah adalah: “Griya iB Hasanah adalah fasilitas pembiayaan konsumtif yang diberikan kepada anggota masyarakat untuk membeli, membangun, merenovasi rumah, dan membeli tanah kavling serta rumah indent, yang besarnya disesuaikan dengan kebutuhan pembiayaan dan kemampuan membayar kembali masing-masing calon nasabah.”
Keunggulan dari produk Griya iB Hasanah ini yaitu:
ü  Proses lebih cepat dengan persyaratan yang mudah sesuai dengan prinsip syariah
ü  Minimal pembiayaan Rp 25 juta dan maksimum Rp 5 milyar
ü  Jangka waktu pembiayaan sampai dengan 15 tahun kecuali untuk pembelian kavling maksimal 10 tahun atau disesuaikan degan kemampuan pembayaran
ü  Uang muka ringan yang dikaitkan dengan penggunaan pembiayaan
ü  Angsuran tetap tidak berubah sampai lunas
ü  Pembayaran angsuran melalui debet rekening secara otomatis atau dapat dilakukan di seluruh kantor Cabang BNI Syariah maupun BNI Konvensional
c.       Multijasa iB Hasanah
Multijasa iB Hasanah (Ijarah Multijasa) adalah fasilitas pembiayaan konsumtif yang diberikan kepada masyarakat untuk kebutuhan jasa dengan agunan berupa fixed asset atau kendaraan bermotor selama jasa dimaksud tidak bertentangan dengan UU/Hukum yang berlaku serta tidak termasuk kategori yang diharamkan Syariah Islam.”
Keunggulan dari produk Multijasa iB Hasanah ini adalah:
ü  Proses lebih cepat dengan persyaratan yang mudah sesuai dengan prinsip syariah
ü  Minimal pembiayaan Rp 5 juta dan maksimum Rp 500 juta
ü  Jangka waktu pembiayaan sampai dengan 3 tahun
ü  Uang muka ringan
ü  Pembayaran angsuran melalui debet rekening secara otomatis atau dapat dilakukan di seluruh Kantor Cabang BNI Syariah maupun BNI Konvensional.
 Akad yang digunakan adalah Ijarah, dengan persyaratan:
ü  Warga Negara Indonesia
ü  Usia minimal 21 tahun dan maksimal sampai dengan saat pensiun pembiayaan harus lunas
ü  Berpenghasilan tetap dan masa kerja minimal 2 tahun
ü  Mengisi formulir dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
d.      Multiguna iB Hasanah
Multiguna iB Hasanah adalah fasilitas pembiayaan konsumtif yang diberikan kepada anggota masyarakat untuk membeli barang kebutuhan konsumtif dengan agunan berupa barang yang dibiayai (apabila bernilai material) atau fixed asset yang ditujukan untuk kalangan profesional dan pegawai aktif yang memiliki sumber pembayaran kembali dari penghasilan tetap dan tidak bertentangan dengan UU/ Hukum yang berlaku serta tidak termasuk kategori yang diharamkan Syariah Islam.”
Keunggulan produk ini yaitu:
ü  Proses lebih cepat dengan persyaratan yang mudah sesuai dengan prinsip syariah
ü  Minimal pembiayaan Rp 25 juta dan maksimum Rp 2 milyar
ü  Jangka waktu pembiayaan sampai dengan 8 tahun
ü  Uang muka ringan
ü  Angsuran tetap tidak berubah sampai lunas
ü  Pembayaran angsuran melalui debet rekening secara otomatis atau dapat dilakukan di seluruh Kantor Cabang BNI Syariah maupun BNI Konvensional.
e.       Flexi iB Hasanah
Flexi iB Hasanah adalah pembiayaan konsumtif bagi pegawai/karyawan suatu perusahaan/lembaga/instansi untuk pembelian barang dan penggunaan jasa yang tidak bertentangan dengan UU/Hukum yang berlaku serta tidak termasuk kategori yang diharamkan oleh Syariah Islam.”


Keunggulan produk ini yaitu:
ü  Proses lebih cepat dengan persyaratan yang mudah sesuai dengan prinsip syariah
ü  Minimal Rp 5 juta dan maksimum Rp 100 juta
ü  Jangka waktu fasilitas maksimum sampai dengan 5 tahun disesuaikan dengan masa aktif pegawai
ü  Tanpa Uang Muka
ü  Pembayaran angsuran melalui debet rekening secara otomatis atau dapat dilakukan di seluruh Kantor Cabang BNI Syariah maupun BNI Konvensional.
f.       Talangan Haji iB Hasanah
Talangan Haji iB Hasanah adalah fasilitas pembiayaan konsumtif yang diajukan kepada nasabah untuk memenuhi kebutuhan biaya setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang ditentukan oleh Kementrian Agama, untuk mendapatkan nomor seat porsi haji dengan menggunakan akad ijarah.”
Keunggulannya adalah:
ü  Proses lebih cepat dengan persyaratan yang mudah sesuai dengan prinsip syariah
ü  Jangka waktu pembiayaan maksimal 5 tahun atau sampai dengan usia pemohon 60 tahun
ü  Maksimal sebesar 95% dari biaya setoran awal BPIH untuk mendapatkan nomor seat porsi haji
ü  Pembayaran angsuran melalui debet rekening secara otomatis atau dapat dilakukan di seluruh Kantor Cabang BNI Syariah maupun BNI Konvensional.
g.      iB Hasanah Card
iB Hasanah Card adalah “salah satu produk pembiayaan unggulan dari BNI Syariah yang diterbitkan berdasarkan Fatwa DSN No.54/DSN-MUI/X/2006. iB Hasanah Card merupakan kartu yang berfungs sebagai kartu pembiayaan yang berdasarkan sistem syariah sebagaimana diatur dalam fatwa.”
Produk Fitur Unggulan iB Hasanah Card, yaitu:
ü  Sesuai tuntunan syariah
ü  Diterima diseluruh dunia
ü  Biaya ringan
ü  Transaksi untuk kebutuhan bisnis atau wirausaha
ü  Otodebet zakat, infaq, sedekah, dan wakaf uang
ü  Inspirasi Umroh iB Hasanah Card
h.      Oto iB Hasanah
Oto iB Hasanah adalah fasilitas pembiayaan konsumtif murabahah yang diberikan kepada anggota masyarakat untuk pembelian kendaraan bermotor dengan agunan kendaraan bermotor yang dibiayai dengan pembiayaan ini.” Akad yang digunakan pada produk Oto iB Hasanah adalah murabahah.
Keunggulannya adalah:
ü  Proses lebih cepat dengan persyaratan yang mudah sesuai dengan prinsip syariah
ü  Minimal pembiayaan Rp 5 juta dan maksimum Rp 1 milyar
ü  Jangka waktu pembiayaan sampai dengan 5 tahun
ü  Uang muka ringan dan khusus kendaraan bermotor roda 2 dengan pola kerjasama uang muka tidak diwajibkan
ü  Angsuran tidak berubah sampai lunas
ü  Pembayaran angsuran melalui debet rekening secara otomatis atau dapat dilakukan di seluruh Kantor Cabang BNI Syariah maupun BNI Konvensional.
i.        Tunas Usaha iB Hasanah
Tunas Usaha iB Hasanah adalah “pembiayaan modal kerja dan atau investasi yang diberikan untuk usaha produktif yang feasible namun belum bankable dengan prinsip syariah dalam rangka mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2007.
Keunggulan:
ü  Proses cepat dan mudah
ü  Uang muka ringan minimal 10%
ü  Minimal pembiayaan Rp. 5 Juta s/d Rp. 500 Juta
ü  Jangka waktu maksimal 3 tahun
j.        Wirausaha iB Hasanah
Wirausaha iB Hasanah adalah fasilitas pembiayaan produktif yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan usaha-usaha produktif (modal kerja dan investasi) yang tidak bertentangan dengan syariah dan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.”
Keunggulan produk ini adalah:
ü  Proses lebih cepat dengan persyaratan yang mudah sesuai dengan prinsip syariah
ü  Jangka waktu pembiayaan sampai dengan 7 tahun
ü  Plafond pembiayaan minimal Rp 50 juta dan maksimum Rp 1 milyar
ü  Pembayaran angsuran dapat dilakukan diseluruh Kantor Cabang BNI Syariah maupun BNI Konvensional.
k.      Gadai Emas iB Hasanah
Gadai Emas iB Hasanah atau juga disebut pembiayaan rahn adalah “penyerahan hak penguasa secara fisik atas barang berharga berupa emas (lantakan atau perhiasan beserta aksesorisnya) dari nasabah kepada bank. Sebagai agunan atas pembiayaan yang diterima.”
Keunggulan produk ini adalah:
ü  Proses menggadai yang sangat sederhana dan tidak berbeli-belit dengan persyaratan yang mudah sesuai dengan prinsip syariah
ü  Murah dan tarif dihitung secara harian
ü  Jangka waktu 3 bulan dan bisa diperpanjang
ü  Pembiayaan gadai diberikan sebesar 97% untuk emas lantakan dan 80% untuk emas perhiasan
ü  Barang agunan aman karena diasuransikan
ü  Diberikan fasilitas kartu ATM yang dapat ditarik tunai di seluruh jaringan BNI sehingga memudahkan nasabah, disamping lebih aman karena pembiayaan nasabah langsung masuk rekening Tabungan iB Hasanah.
h.      CCF iB Hasanah
Cash Collateral Financing iB Hasanah (CCF iB Hasanah) adalah pembiayaan yang dijamin dengan cash, yaitu dijamin dengan simpanan dalam bentuk Deposito, Giro, dan Tabungan yang diterbitkan oleh BNI Syariah.”
Keunggulan:
ü  Memberi kemudahan kepada nasabah yang mempunyai Simpanan Rupiah atau pun valas USD untuk memperoleh pembiayaan dengan cara cepat.
ü  Maksimum pembiayaan sebesar 90% (untuk simpanan rupiah) dan 60% (untuk simpanan valas USD) dari jumlah nominal Deposito/Tabungan/Giro atas nama yang dijaminkan
ü  Maksimal jangka waktu selama 12 bulan (untuk simpanan rupiah) dan 3 bulan (untuk simpanan Valas USD).













BAB IV
SEGMENTATION, POSITIONING, TARGETING BANK BNI SYARIAH

A.      Segmentation Bank BNI Syariah
Kinerja usaha terkini yang sedang dilakukan oleh Bank BNI Syariah KCS Banjarmasin untuk meningkatkan pelayanan terhadap nasabah, dan memperbanyak outlet penarikan uang tunai ATM untuk meningkatkan mutu dan kemudahan dalam memberikan pelayanan.
Dari segi penghimpunan dana BNI KCS Banjarmasin sedang mempromosikan produk Tabungan iB Tunas Hasanah, mereka bekerja sama dengan beberapa institusi pendidikan seperti Yayasan Ukhuwah Banjarmasin, SMA 7 serta mereka akan bekerja sama untuk membangun kedai di lokasi tersebut.

B.       Positioning Bank BNI Syariah
Aktivitas pemasaran meliputi komunikasi produk melalui pemasangan iklan di media cetak dan elektronik serta melakukan penetrasi & akuisisi yang dijalankan bersama kantor cabang melalui penjualan langsung maupun sponsorship. BNI Syariah juga terus memperkuat kapabilitasnya di bidang electronic banking untuk mendukung positioning sebagai bank transaksional, mengoptimalkan perputaran dana nasabah di BNI Syariah, serta meningkatkan potensi pendapatan imbal jasa (fee based). Pemasaran dan Penjualan produk layanan BNI Syariah dilakukan secara direct sales oleh tenaga-tenaga penjual baik di cabang maupun yang bersifat mobile. Para tenaga penjual tersebut dilengkapi pengetahuan produk maupun materi promosi penunjang yang diperlukan untuk dapat melakukan aktivitas pemasaran dan penjualan yang efektif di setiap lokasi pemasaran. Untuk mengoptimalkan potensi berbagai segmen nasabah yang ada, BNI Syariah meluncurkan produk tabungan baru di tahun 2012 yaitu tabungan iB Tunas Hasanah yang menambah varian tabungan yang telah ada sebelumnya di BNI Syariah. Tabungan iB Tunas Hasanah adalah tabungan untuk anak-anak yang berusia di bawah 17 tahun dengan diberikan buku tabungan beserta kartu ATM atas nama anak. Proses pembiayaan akan melibatkan beberapa unit/ divisi, yaitu Satuan Kerja Kepatuhan, Divisi Business Risk, Divisi Operasional, dan Kantor Cabang BNI Syariah. Unit/Divisi tersebut akan memberikan bantuan  kepada Divisi Usaha Menengah untuk menyusun struktur pembiayaan yang lebih lengkap, pemantauan pembiayaan yang lebih baik, dan maintain nasabah yang lebih bersahabat dengan tetap berkomitmen untuk memberikan service level yang memuaskan nasabah.
·         Peningkatan fokus penyaluran pembiayaan ke sektor multifinance.
·         Divisi Usaha Menengah membentuk satu unit kerja yang dipimpin oleh  seorang manajer koordinator linkage yang membawahi beberapa account manager. Unit tersebut akan berperan mengembangkan bisnis Usaha Menengah dalam sektor multifinance dan linkage lainnya, seperti koperasi karyawan dan baitul mal wat tamwil.
Bisnis tersebut diproyeksikan untuk dapat meningkatkan pendapatan dan kualitas portfolio pembiayaan usaha menengah. Segmen bisnis ritel di BNI Syariah melayani nasabah di segmen Usaha Kecil Menengah (UKM) segmen konsumer, dengan menyediakan produk pembiayaan, produk simpanan, dan layanan perbankan lainnya bagi kebutuhan masing-masing nasabah. Pengembangan segmen bisnis ritel, baik dalam hal penyaluran pembiayaan maupun penghimpunan dana pihak ketiga, merupakan prioritas pengembangan bisnis BNI Syariah di tahun 2012. Pengembangan bisnis ritel di tahun 2012 didukung melalui penambahan layanan kantor cabang BNI Syariah sebanyak 12 Kantor Cabang Utama (KCU), sehingga jaringan ritel bisnis BNI Syariah semakin bertambah di tahun 2012 dari 37 KCU menjadi 49 KCU. Untuk menambah pelayanan secara langsung BNI Syariah menambah mobil BNI Syariah Layanan Gerak sebanyak 20 buah. Kinerja segmen bisnis ritel dalam 2-3 tahun terakhir ini menunjukkan peningkatan yang pesat. Untuk
mempertahankan dan mengakselerasi pertumbuhan tersebut, BNI Syariah pada tahun 2012 melakukan penataan ulang struktur organisasi di bawah divisi bisnis ritel. Saat ini divisi bisnis ritel terdiri dari 3 unit bisnis inti, di antaranya adalah Unit Pengembangan Sales Institusi & Sharia channeling Office (SCO), Unit Pengembangan Sales Konsumer & Ritel, serta Unit Strategi Pemasaran. Tiap unit tersebut telah disatukan penanganan seluruh fungsi dan aktivitas yang terkait, mulai dari pengembangan bisnis, penjualan, dan distribusi kepada nasabah maupun calon nasabah, serta program promosi dan komunikasi produk. Unit Pengembangan Sales Institusi & Sharia channeling office (SCO) merupakan unit baru yang terdapat di Divisi Bisnis Ritel, yang pada fungsi sebelumnya ditangani oleh divisi tresuri, dana dan investasi. Dengan masuknya Unit Pengembangan Sales Institusi & SCO, diharapkan koordinasi dan optimalisasi penjualan produk-produk BNI Syariah dapat
lebih meningkatkan volume bisnis yang ada pada divisi bisnis ritel.

C.      Targeting Bank BNI Syariah
Penyaluran dana BNI Syariah sedang gencar-gencarnya mempromosikan produk-produk unggulan mereka yaitu: pembiayaan Griya iB Hasanah dalam menunjang pemasaran mereka sedang mengadakan kontrak kerja sama dengan Komplek perumahan Citra Graha, sedangkan untuk pembiayaan Talangan Haji mereka sedang mempromosikannya dengan kemudahan pembukaannya yaitu cukup dengan uang Rp 2.000.000 nasabah sudah mendapatkan Porsi untuk keberangkatan karena BNI Syariah adalah bank yang secara resmi ditunjuk oleh Kementrian Agama RI sebagai bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji, dan usaha lainya adalah sedang mempromosikan produk terbaru mereka yaitu pembiayaan emas iB hasanah, yang di mulai pada tanggal 01 Februari 2013, yang mana produk ini baru dikembangkaan pada 3 bank syariah yaitu BNI, BRI Dan Bank Mega. Pada saat sini BNI Syariah baru memperoleh nasabah 10 orang, dengan target pencapaian akhir tahun 2013 nanti mencapai Rp. 15 Milyar, tujuan yang ingin mereka capai adalah untuk meningkatkan aset bank dan mempertahankan nilai aset mereka yang pada akhir tahun 2012 berhasil memperoleh piagam penghargaan sebagai Bank peringkat pertama pencapaian nominal Recovery 2012, yang artinya di antara BNI-BNI di Indonesia BNI KCS Banjarmasinlah yang mempunyai aset  tertinggi mencapai Rp. 12,4 Milyar.

























[1] http://www.bnisyariah.co.id/files/2013/05/Annual-Report-BNI-Syariah-2012.pdf

3 komentar:

  1. ingin mendapatkan uang banyak dengan cara cepat ayo segera bergabung dengan kami di f4n5p0k3r
    Promo Fans**poker saat ini :
    - Bonus Freechips 5.000 - 10.000 setiap hari (1 hari dibagikan 1 kali) hanya dengan minimal deposit 50.000 dan minimal deposit 100.000 ke atas
    - Bonus Cashback 0.5% dibagikan Setiap Senin
    - Bonus Referal 20% Seumur Hidup dibagikan Setiap Kamis
    Ayo di tunggu apa lagi Segera bergabung ya, di tunggu lo ^.^

    BalasHapus
  2. https://jualpartisir8indonesia01.blogspot.com/
    https://id.pinterest.com/partisir8indonesia01/_saved/
    https://www.kaskus.co.id/@partisipamer619/viewallposts/?ref=header&med=profile_menu
    https://wordpress.com/posts/partisir8indonesia01.wordpress.com
    https://www.instagram.com/partisir8indonesia/
    https://twitter.com/r8indonesia01
    https://www.jualo.com/profile/iklan
    https://www.tokopedia.com/salsabilahnur
    https://www.youtube.com/channel/UCGxKdi6BLuY9wbCAmXn5-xQ
    https://medium.com/me/stories/drafts
    https://www.linkedin.com/in/partisi-r8-indonesia-b1b599214/detail/recent-activity/
    https://sites.google.com/u/1/new?authuser=1


    BalasHapus