BAB I
JENIS DAN RUANG LINGKUP BANK
BNI SYARIAH
A. Sejarah dan Profil Bank BNI
Syariah
Sejak berdiri pada tahun 1946, Bank Negara Indonesia (BNI), merupakan
bank pertama yang didirikan dan dimiliki oleh Pemerintah Indonesia. Bank Negara
Indonesia mulai mengedarkan alat pembayaran resmi pertama yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia, yakni ORI atau Oeang Republik
Indonesia, pada malam menjelang tanggal 30 Oktober 1946, hanya beberapa
bulan sejak pembentukannya. Hingga kini, tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Keuangan
Nasional, sementara hari pendiriannya yang jatuh pada tanggal 15 Juli ditetapkan
sebagai Hari Bank Nasional.
Menyusul penunjuk De Javsche Bank yang merupakan warisan
dari pemerintah Belanda sebagai Bank Sentral pada tahun 1949, pemerintah membatasi
peranan Bank Negara Indonesia sebagai Bank Sirkulasi atau Bank Sentral. Bank
Negara Indonesia lalu ditetapkan sebagai Bank Pembangunan, dan kemudian
diberikan hak untuk bertindak sebagai Bank Devisa, dengan akses langsung untuk
transaksi luar negeri. Sehubungan dengan penambahan modal pada tahun 1955, status Bank Negara Indonesia
diubah menjadi bank komersial milik pemerintah. Perubahan ini melandasi
pelayanan yang lebih baik dan tuas bagi sektor usaha nasional.
Sejalan dengan keputusan penggunaan tahun pendirian sebagai bagian dari
identitas perusahaan, nama Bank Negara Indonesia 1946 resmi digunakan mulai
akhir tahun 1968. Perubahan ini menjadikan Bank Negara Indonesia lebih dikenal
sebagai “BNI 46”. Kemudian karena
ingin menggunakan nama panggilan yang lebih mudah diingat maka dirubah menjadi “Bank BNI” bersamaan dengan perubahan identitas perusahaan tahun 1988. Tahun
1992, status hukum dan nama BNI berubah menjadi PT Bank Negara Indonesia (Persero), sementara
keputusan untuk menjadi perusahaan publik diwujudkan melalui penawaran saham
perdana di pasar modal pada tahun 1996 dan PT Bank Negara Indonesia (Persero), kini berubah menjadi PT
Bank Negara Indonesia, Tbk. Kemampuan BNI untuk beradaptasi terhadap perubahan dan kemajuan
lingkungan, sosial budaya serta teknologi dicerminkan melalui penyempurnaan
identitas perusahaan yang berkelanjutan dari masa kemasa. Hal ini juga
menegaskan dedikasi dan komitmen BNI terhadap perbaikan kualitas kinerja secara
terus-menerus.
Pada tahun 2004, identitas perusahaan yang diperbaharui mulai digunakan
untuk menggambarkan prospek masa depan yang lebih baik, setelah keberhasilan
mengarungi masa-masa yang sulit. Sebutan ‘Bank BNI’ dipersingkat menjadi ‘BNI’,
sedangkan tahun pendirian yaitu
“46” digunakan dalam logo perusahaan untuk meneguhkan kebanggaan sebagai
bank nasional pertama yang lahir pada era Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berangkat dari semangat perjuangan yang berakar pada sejarahnya, BNI bertekad
untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi negeri, serta senantiasa menjadi
kebanggaan negara.
B. Jenis Bank
BNI Syariah
Bank BNI Syariah sebagai Bank Devisa dan Peserta Lelang Sukuk Negara secara berkesinambungan melakukan pengembangan bisnis
Tresuri dan Internasional baik infrastruktur maupun sumber daya manusia.
Pengelolaan bisnis tresuri dalam rangka yield enhancement dilaksanakan secara prudent dan dimaksudkan
untuk optimalisasi ekses likuiditas dan mendukung aktivitas bank sehari-hari
dengan instrument Fasilitas Bank Indonesia Syariah (Fasbis) dan Sertifikat Bank
Indonesia Syariah (SBIS). Selanjutnya Bank BNI Syariah berusaha turut mengaktifkan Pasar Uang
Antar Bank Syariah (PUAS) dengan Sertifikat Investasi Mudharobah Antar Bank
(SIMA) dan akan bertransaksi melalui Sertifikat Perdagangan Komoditi
berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SIKA) serta aktif melakukan transaksi
sukuk baik melalui lelang yang dilakukan oleh Pemerintah (sebagai salah satu
bank syariah
peserta
lelang) maupun di pasar sekunder.Pengembangan transaksi internasional baik
remittance maupun trade finance dilakukan melalui
kerjasama dengan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. dan Remittance
Service Provider (RSP) di kantung-kantung Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di
Hongkong, Singapore, Malaysia dan Timur
Tengah. Sementara untuk
trade finance, di samping melakukan transaksi sebagaimana lazimnya dalam trade
finance(LC import dan LC export, Standby LC, SKBDN dll.) dengan akad syariah,
BNI Syariah juga menawarkan produk trade finance Wakalah bil ujroh dan Kafalah bil
ujroh yang
merupakan hasil pengembangan produk trade finance dengan akad syariah.
BAB II
PERENCANAAN STRATEGIS BANK BNI SYARIAH
A. Visi Dan
Misi
1.
Visi
Visi BNI Syariah adalah:
“Menjadi bank syariah pilihan masyarakat yang
unggul dalam layanan dan kinerja”
Mewujudkan suatu visi, maka
harus didukung dengan suatu misi-misi. Misi merupakan sebuah pernyataan yang
menegaskan visi, yang memaparkan secara garis besar, langkah-langkah yang
diambil untuk mencapai visi
dan sesuai visinya Bank BNI Syariah terus-menerus
melakukan perbaikan dalam layanan dan kinerja dengan serangkaian training
dan motivasi untuk meningkatkan mutu serta kualitas layanan yang akan diberikan
kepada masyarakat.
2. Misi
Misi BNI Syariah adalah:
a.
Memberikan
kontribusi positif kepada masyarakat dan peduli pada kelestarian lingkungan
b.
Memberikan
solusi bagi masyarakat untuk kebutuhan jasa perbankan syariah
c.
Memberikan
nilai investasi yang optimal bagi investor
d.
Menciptakan
wahana terbaik sebagai tempat kebanggaan untuk berkarya dan berprestasi bagi pegawai sebagai
perwujudan Ibadah
e.
Menjadi acuan
tata kelola perusahaan yang amanah
Di dalam mencapai misinya, BNI Syariah selalu berupaya memberikan layanan yang baik bagi nasabah/mudharib
mulai dari mengenali kebutuhan nasabah/mudharib, membimbing nasabah/mudharib
dalam melakukan transaksi, memberikan pelayanan dengan cepat dan tepat, sampai
memelihara (maintaince) hubungan baik
dengan nasabah/mudharib.
B.
Rencana Strategi Bank BNI Syariah
Upaya untuk mewujudkan visi dan misi perusahaan terus menerus dilakukan
BNI
Syariah dengan memerhatikan setiap peraturan dan kebijakan
yang berlaku. Namun, sebagai bagian tak terpisahkan dari pengembangan bisnis
perusahaan, BNI Syariah akan terus menyempurnakan pelaksanaan
kegiatan CSR perusahaan. Rencana dan strategi kegiatan CSR di tahun 2013 masih
akan tetap difokuskan pada bidang pendidikan namun akan disertai dengan
optimalisasi penyelenggaraan atau distribusi manfaat di bidang lainnya seperti
kesehatan, pemberdayaan ekonomi, sosial kemasyarakatan dan bencana alam. BNI Syariah akan mengembangkan pendekatan CSR yang berbasiskan pada konsep triple bottom line yaitu, people, profit, dan planet. Dengan demikian, penerapan
strategi CSR akan mengarah pada pemanfaatan profit perusahaan untuk
mendatangkan kebaikan bagi masyarakat dan lingkungan tempat BNI Syariah berkegiatan secara berkesinambungan.
BAB III
LINGKUNGAN PEMASARAN BANK SYARIAH
A. Lingkungan Mikro Bank BNI Syariah
PT. Bank BNI Syariah berdiri sejak tahun 2010 melalui proses spin off dari induk
perusahaan yaitu PT. Bank Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Hingga akhir tahun 2012, BNI
Syariah telah berhasil membukukan aset di atas Rp 10 T dengan total jumlah
jaringan 216 outlet dengan perincian 61 KC (termasuk 12 KC Mikro), 144 KCP (termasuk 49 KCP
Mikro), dan 11 KK. BNI Syariah juga telah mengembangkan cakupan pasar ke sektor
usaha mikro melalui pendirian 61 unit layanan mikro di seluruh Indonesia pada
tahun 2012. Pengembangan jaringan layanan mikro merupakan wujud komitmen BNI
Syariah, untuk membantu mengembangkan
usaha
para pengusaha kecil di berbagai daerah dalam bentuk pemberian fasilitas
pembiayaan mikro yang dikelola secara syariah.
Dengan demikian tujuan utama BNI Syariah dalam mengembangkan ekspansi
pembiayaan mikro adalah
1.
Membantu
masyarakat/pengusaha kecil yang saat ini kesulitan melakukan akses ke lembaga
perbankan (karena dinilai unbankable).
2.
Membebaskan
masyarakat/pengusaha kecil dari jeratan bunga (riba) lembaga keuangan non
formal (maqasid syariah).
3.
Meningkatkan
kualitas dan standar kehidupan masyarakat/pengusaha kecil berpenghasilan rendah
(lower midle income)
4.
Memperluas
layanan & volume usaha BNI Syariah melalui ekspansi pembiayaan mikro
syariah (mengoptimalkan potensi pasar mikro yang sangat besar).
Standardisasi proses pembiayaan mikro BNI Syariah relatif sangat cepat,
simpel, fleksibel, dan nyaman. Jenis produk pembiayaan mikro BNI Syariah yang
saat ini sudah di launching di masyarakat sangat variatif dengan beberapa opsi pilihan sesuai
dengan kebutuhan masyarakat dalam menjalankan aktivitas usahanya, seperti
kebutuhan modal kerja, investasi produktif, kepemilikan rumah, kepemilikan
kendaraan bermotor, dan kebutuhan pembelian barang lainya. Plafon pembiayaan
mikro yang disediakan oleh BNI Syariah juga beragam mulai dari Rp5 juta sampai
dengan Rp500 juta, dengan teknis angsuran fleksible dan jangka waktu hingga 60
bulan. Ekspansi pembiayaan mikro BNI Syariah melalui unit-unit layanan mikro di
berbagai daerah, sudah efektif berjalan pada Semester II 2012 secara bertahap.
Hingga akhir bulan Desember 2012 total outstanding pembiayaan mikro BNI Syariah
telah mencapai Rp265 Milyar dengan jumlah rekening 5.338. Rata-rata ticket size pembiayaan adalah
Rp.50 juta. Pada tahun 2013 total outstanding pembiayaan mikro BNI Syariah
diharapkan dapat mencapai kurang lebih Rp1 triliun. Untuk mencapai target
tersebut strategi yang dilakukan diantaranya melalui pembukaan 20 outlet baru mikro di tahun
2013. Dalam hal ini BNI Syariah tetap melakukan ekspansi secara prudent dengan memperhatikan
keseimbangan antara NOA & Volume melalui strategi ekspansi secara
proporsional (balancing ratio). [1]
B. Lingkungan Makro Bank BNI Syariah
1. Produk Penghimpun Dana
- Tabungan iB Hasanah
Definisi dari
Tabungan iB Hasanah menurut para
bankir BNI adalah: “Simpanan transaksional yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut
syara tertentu, tidak dapat ditarik dengan cek/giro atau alat yang dipersamakan
dengan itu.” Tabungan iB
Hasanah merupakan simpanan dalam bentuk mata uang rupiah yang dikelola
berdasarkan prinsip syariah dengan akad mudharabah muthlaqah atau
simpanan berdasarkan akad wadiah.
b.
Tabungan
iB Prima Hasanah
Definisi dari
Tabungan iB Prima Hasanah menurut para bankir “Simpanan
transaksional yang ditujukan bagi nasabah prima BNI Syariah,” yang dikelola berdasarkan prinsip syariah
dengan akad mudharabah muthlaqah.
c.
Tabungan
iB Bisnis Hasanah
Definisi dari Tabungan iB Bisnis Hasanah adalah: “Simpanan transaksi untuk para
pengusaha dengan detail mutasi debet dan pembiayaan pada buku tabungan.”
d.
Tabungan
iB Tapenas Hasanah
Definisi dari Tabungan iB Tapenas Hasanah adalah: “Tabungan berjangka bagi
nasabah perorangan untuk investasi dana pendidikan ataupun perencanaan lainnya
dengan manfaat asuransi.”
e.
Tabungan
iB THI Hasanah
Definisi untuk menjelaskan jenis Tabungan iB THI Hasanah
adalah: “Tabungan yang digunakan sebagai penghimpun dana
dan pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).”
f.
Tabunganku
iB
Tabungan iB adalah “Produk simpanan generik dari Bank Indonesia untuk meningkatkan
kesadaran menabung.”
g.
Tabungan
iB Bisnis Hasanah
Tabungan iB Bisnis Hasanah adalah “simpanan
transaksional untuk Anda para pengusaha dengan detail mutasi debet dan pembiayaan
pada buku tabungan. Dikelola berdasarkan prinsip syariah dengan akad mudharabah
muthlaqah, dengan bagi hasil yang kompetitif, dan dikelola berdasarkan pada prinsip syariah.
h.
Tabungan
iB Tunas Hasanah
Tabungan iB Tunas hasanah adalah “adalah produk simpanan dalam mata uang Rupiah berdasarkan akad wadiah
yang diperuntukkan bagi anak-anak dan pelajar yang berusia di bawah 17 tahun.”
i.
Giro
iB Hasanah
Definisi Giro iB Hasanah adalah: “Simpanan transaksional dalam mata
uang rupiah (IDR) yang penarikannya dilakukan dengan cek atau bilyet giro
(BG)”.
j.
Deposito
iB Hasanah
Definisi Deposito iB Hasanah adalah: “Simpanan berjangka dalam mata uang
rupiah (IDR) ditujukan untuk investasi dan dapat dicairkan pada saat jatuh
tempo.”
2.
Produk Penyaluran Dana
Produk
penyaluranan dana pada bank BNI Syariah yaitu:
- Pembiayaan Emas iB Hasanah
Pembiayaan Emas iB Hasanah merupakan “fasilitas pembiayaan yang
diberikan untuk membeli emas logam mulia dalam bentuk batangan yang diangsur
secara pokok setiap bulannya melalui akad murabahah (jual beli)”.
Keunggulan:
- Objek pembiayaan berupa logam mulia yang bersertifikat PT ANTAM.
- Angsuran tetap setiap bulannya selama masa pembiayaan sampai dengan lunas.
- Biaya administrasi yang ringan mulai dari Rp. 50.000.
- Margin kompetitif.
- Pembayaran angsuran melalui debet rekening secara otomatis.
- Jangka waktu pembiayaan minimal 2 tahun dan maksimal 5 tahun.
- Maksimum pembiayaan sampai dengan Rp. 150.000.000.
b.
Griya iB Hasanah
Definisi dari Griya iB Hasanah adalah: “Griya
iB Hasanah adalah fasilitas pembiayaan konsumtif yang diberikan kepada anggota
masyarakat untuk membeli, membangun, merenovasi rumah, dan membeli tanah
kavling serta rumah indent, yang besarnya disesuaikan dengan kebutuhan
pembiayaan dan kemampuan membayar kembali masing-masing calon nasabah.”
Keunggulan dari
produk Griya iB Hasanah ini yaitu:
ü Proses lebih cepat dengan persyaratan yang mudah
sesuai dengan prinsip syariah
ü Minimal pembiayaan Rp 25 juta dan maksimum Rp 5
milyar
ü Jangka waktu pembiayaan sampai dengan 15 tahun
kecuali untuk pembelian kavling maksimal 10 tahun atau disesuaikan degan
kemampuan pembayaran
ü Uang muka ringan yang dikaitkan dengan penggunaan
pembiayaan
ü Angsuran tetap tidak berubah sampai lunas
ü Pembayaran angsuran melalui debet rekening secara
otomatis atau dapat dilakukan di seluruh kantor Cabang BNI Syariah maupun BNI
Konvensional
c.
Multijasa iB Hasanah
Multijasa iB Hasanah (Ijarah Multijasa) adalah “fasilitas pembiayaan
konsumtif yang diberikan kepada masyarakat untuk kebutuhan jasa dengan agunan
berupa fixed asset atau kendaraan bermotor selama jasa dimaksud tidak
bertentangan dengan UU/Hukum yang berlaku serta tidak termasuk kategori yang
diharamkan Syariah Islam.”
Keunggulan dari
produk Multijasa iB Hasanah ini adalah:
ü Proses lebih cepat dengan persyaratan yang mudah
sesuai dengan prinsip syariah
ü Minimal pembiayaan Rp 5 juta dan maksimum Rp 500
juta
ü Jangka waktu pembiayaan sampai dengan 3 tahun
ü Uang muka ringan
ü Pembayaran angsuran melalui debet rekening secara
otomatis atau dapat dilakukan di seluruh Kantor Cabang BNI Syariah maupun BNI
Konvensional.
Akad yang digunakan adalah Ijarah, dengan persyaratan:
ü Warga Negara Indonesia
ü Usia minimal 21 tahun dan maksimal sampai dengan
saat pensiun pembiayaan harus lunas
ü Berpenghasilan tetap dan masa kerja minimal 2
tahun
ü Mengisi formulir dan melengkapi dokumen yang
dibutuhkan.
d.
Multiguna iB Hasanah
Multiguna iB Hasanah adalah “fasilitas pembiayaan konsumtif yang diberikan kepada
anggota masyarakat untuk membeli barang kebutuhan konsumtif dengan agunan
berupa barang yang dibiayai (apabila bernilai material) atau fixed asset yang ditujukan untuk kalangan
profesional dan pegawai aktif yang memiliki sumber pembayaran kembali dari
penghasilan tetap dan tidak bertentangan dengan UU/ Hukum yang berlaku serta
tidak termasuk kategori yang diharamkan Syariah Islam.”
Keunggulan produk ini yaitu:
ü Proses lebih cepat dengan persyaratan yang mudah sesuai dengan prinsip
syariah
ü Minimal pembiayaan Rp 25 juta dan maksimum Rp 2
milyar
ü Jangka waktu pembiayaan sampai dengan 8 tahun
ü Uang muka ringan
ü Angsuran tetap tidak berubah sampai lunas
ü Pembayaran angsuran melalui debet rekening secara
otomatis atau dapat dilakukan di seluruh Kantor Cabang BNI Syariah maupun BNI
Konvensional.
e.
Flexi iB Hasanah
Flexi iB Hasanah adalah “pembiayaan konsumtif bagi
pegawai/karyawan suatu perusahaan/lembaga/instansi untuk pembelian barang dan penggunaan jasa
yang tidak bertentangan dengan UU/Hukum yang berlaku serta tidak termasuk
kategori yang diharamkan oleh Syariah Islam.”
Keunggulan produk ini yaitu:
ü Proses lebih cepat dengan persyaratan yang mudah
sesuai dengan prinsip syariah
ü Minimal Rp 5 juta dan maksimum Rp 100 juta
ü Jangka waktu fasilitas maksimum sampai dengan 5
tahun disesuaikan dengan masa aktif pegawai
ü Tanpa Uang Muka
ü Pembayaran angsuran melalui debet rekening secara
otomatis atau dapat dilakukan di seluruh Kantor Cabang BNI Syariah maupun BNI
Konvensional.
f.
Talangan Haji iB Hasanah
Talangan Haji iB Hasanah adalah “fasilitas pembiayaan konsumtif yang diajukan kepada nasabah untuk
memenuhi kebutuhan biaya setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang ditentukan oleh Kementrian Agama, untuk
mendapatkan nomor seat porsi haji dengan menggunakan akad ijarah.”
Keunggulannya adalah:
ü Proses lebih cepat dengan persyaratan yang mudah
sesuai dengan prinsip syariah
ü Jangka waktu pembiayaan maksimal 5 tahun atau
sampai dengan usia pemohon 60 tahun
ü Maksimal sebesar 95% dari biaya setoran awal BPIH
untuk mendapatkan nomor seat porsi haji
ü Pembayaran angsuran melalui debet rekening secara
otomatis atau dapat dilakukan di seluruh Kantor Cabang BNI Syariah maupun BNI
Konvensional.
g.
iB Hasanah Card
iB Hasanah Card adalah “salah satu produk pembiayaan
unggulan dari BNI Syariah yang diterbitkan berdasarkan
Fatwa DSN No.54/DSN-MUI/X/2006. iB Hasanah Card
merupakan kartu yang berfungs sebagai kartu pembiayaan yang berdasarkan sistem
syariah sebagaimana diatur dalam fatwa.”
Produk
Fitur Unggulan iB Hasanah
Card, yaitu:
ü Sesuai tuntunan syariah
ü Diterima diseluruh dunia
ü Biaya ringan
ü Transaksi untuk kebutuhan bisnis atau wirausaha
ü Otodebet zakat, infaq, sedekah, dan wakaf uang
ü Inspirasi Umroh iB Hasanah Card
h.
Oto iB Hasanah
Oto iB Hasanah adalah “fasilitas pembiayaan konsumtif murabahah yang diberikan kepada anggota
masyarakat untuk pembelian kendaraan bermotor dengan agunan kendaraan bermotor
yang dibiayai dengan pembiayaan ini.” Akad yang digunakan pada produk Oto iB Hasanah adalah murabahah.
Keunggulannya adalah:
ü Proses lebih cepat dengan persyaratan
yang mudah sesuai dengan prinsip syariah
ü Minimal pembiayaan Rp 5 juta dan maksimum
Rp 1 milyar
ü Jangka waktu
pembiayaan sampai dengan 5 tahun
ü Uang muka ringan dan khusus kendaraan
bermotor roda 2 dengan pola kerjasama uang muka tidak diwajibkan
ü Angsuran tidak berubah sampai lunas
ü Pembayaran
angsuran melalui
debet rekening secara otomatis atau dapat dilakukan di seluruh Kantor Cabang BNI Syariah maupun BNI Konvensional.
i.
Tunas Usaha iB Hasanah
Tunas Usaha iB Hasanah adalah “pembiayaan modal kerja dan atau investasi yang diberikan untuk usaha
produktif yang feasible namun belum bankable
dengan prinsip syariah dalam rangka mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden
Nomor 6 tahun 2007.”
Keunggulan:
ü
Proses cepat dan mudah
ü
Uang muka ringan minimal 10%
ü
Minimal pembiayaan Rp. 5 Juta s/d Rp. 500 Juta
ü
Jangka waktu maksimal 3 tahun
j.
Wirausaha iB Hasanah
Wirausaha iB Hasanah adalah “fasilitas pembiayaan produktif yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan
pembiayaan usaha-usaha produktif (modal kerja dan investasi) yang tidak
bertentangan dengan syariah dan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.”
Keunggulan produk ini adalah:
ü Proses lebih cepat dengan persyaratan
yang mudah sesuai dengan prinsip syariah
ü Jangka waktu
pembiayaan sampai dengan 7 tahun
ü Plafond pembiayaan minimal Rp 50 juta dan
maksimum Rp 1 milyar
ü Pembayaran
angsuran dapat dilakukan
diseluruh Kantor Cabang BNI Syariah maupun BNI Konvensional.
k.
Gadai Emas iB Hasanah
Gadai Emas iB Hasanah atau juga disebut pembiayaan rahn adalah “penyerahan hak
penguasa secara fisik atas barang berharga berupa emas (lantakan atau perhiasan
beserta aksesorisnya) dari nasabah kepada bank. Sebagai agunan atas pembiayaan
yang diterima.”
Keunggulan produk ini adalah:
ü Proses menggadai yang sangat sederhana dan tidak
berbeli-belit dengan persyaratan yang mudah sesuai dengan prinsip syariah
ü Murah dan tarif dihitung secara harian
ü Jangka waktu 3 bulan dan bisa diperpanjang
ü Pembiayaan gadai diberikan sebesar 97% untuk emas
lantakan dan 80% untuk emas perhiasan
ü Barang agunan aman karena diasuransikan
ü Diberikan fasilitas kartu ATM yang dapat ditarik
tunai di seluruh jaringan BNI sehingga memudahkan nasabah, disamping lebih aman
karena pembiayaan nasabah langsung masuk rekening Tabungan iB Hasanah.
h.
CCF
iB Hasanah
Cash Collateral Financing iB Hasanah (CCF iB
Hasanah) adalah “pembiayaan yang dijamin dengan cash, yaitu dijamin dengan
simpanan dalam bentuk Deposito, Giro, dan Tabungan yang diterbitkan oleh BNI
Syariah.”
Keunggulan:
ü Memberi kemudahan kepada nasabah yang mempunyai
Simpanan Rupiah atau pun valas USD untuk memperoleh pembiayaan dengan cara cepat.
ü Maksimum pembiayaan sebesar 90% (untuk simpanan
rupiah) dan 60% (untuk simpanan valas USD) dari jumlah nominal
Deposito/Tabungan/Giro atas nama yang dijaminkan
ü Maksimal jangka waktu selama 12 bulan (untuk
simpanan rupiah) dan 3 bulan (untuk simpanan Valas USD).
BAB IV
SEGMENTATION, POSITIONING, TARGETING BANK
BNI SYARIAH
A. Segmentation Bank BNI Syariah
Kinerja usaha terkini yang sedang
dilakukan oleh Bank BNI Syariah KCS Banjarmasin untuk meningkatkan pelayanan
terhadap nasabah, dan memperbanyak outlet penarikan uang tunai ATM untuk
meningkatkan mutu dan kemudahan dalam memberikan pelayanan.
Dari segi penghimpunan dana BNI KCS
Banjarmasin sedang mempromosikan produk Tabungan iB Tunas Hasanah, mereka
bekerja sama dengan beberapa institusi pendidikan seperti Yayasan Ukhuwah
Banjarmasin, SMA 7 serta mereka akan bekerja sama untuk membangun kedai di
lokasi tersebut.
B.
Positioning Bank BNI Syariah
Aktivitas pemasaran meliputi komunikasi
produk melalui pemasangan iklan di media cetak dan elektronik serta melakukan penetrasi & akuisisi yang
dijalankan bersama kantor cabang melalui
penjualan langsung maupun sponsorship. BNI Syariah juga terus memperkuat kapabilitasnya di bidang electronic
banking untuk mendukung
positioning sebagai bank
transaksional, mengoptimalkan perputaran dana nasabah di BNI Syariah, serta
meningkatkan potensi pendapatan imbal jasa (fee
based). Pemasaran dan Penjualan produk layanan BNI Syariah dilakukan secara
direct sales oleh tenaga-tenaga
penjual baik di cabang maupun yang bersifat mobile. Para tenaga penjual
tersebut dilengkapi pengetahuan produk maupun materi promosi penunjang yang diperlukan untuk dapat
melakukan aktivitas pemasaran dan penjualan yang efektif di setiap lokasi
pemasaran. Untuk mengoptimalkan potensi berbagai segmen nasabah yang ada, BNI
Syariah meluncurkan produk tabungan baru di tahun 2012 yaitu tabungan iB Tunas Hasanah yang menambah varian
tabungan yang telah ada sebelumnya di BNI Syariah. Tabungan iB Tunas Hasanah
adalah tabungan untuk anak-anak yang
berusia di bawah 17 tahun dengan diberikan buku tabungan beserta kartu ATM atas
nama anak. Proses pembiayaan akan melibatkan beberapa unit/ divisi, yaitu Satuan Kerja Kepatuhan,
Divisi Business Risk, Divisi Operasional, dan Kantor Cabang BNI Syariah.
Unit/Divisi tersebut akan memberikan bantuan kepada Divisi Usaha Menengah untuk menyusun struktur pembiayaan yang lebih
lengkap, pemantauan pembiayaan yang lebih baik, dan maintain nasabah yang lebih bersahabat dengan
tetap berkomitmen untuk memberikan service level yang memuaskan nasabah.
·
Peningkatan fokus penyaluran pembiayaan ke sektor
multifinance.
·
Divisi Usaha
Menengah membentuk satu unit kerja yang dipimpin oleh seorang manajer
koordinator linkage yang membawahi beberapa account manager. Unit tersebut akan
berperan mengembangkan bisnis Usaha Menengah dalam sektor multifinance dan
linkage lainnya, seperti koperasi karyawan dan baitul mal wat tamwil.
Bisnis tersebut
diproyeksikan untuk dapat meningkatkan pendapatan dan kualitas portfolio
pembiayaan usaha menengah. Segmen bisnis ritel di BNI Syariah melayani nasabah
di segmen Usaha Kecil Menengah (UKM) segmen konsumer, dengan menyediakan produk
pembiayaan, produk simpanan, dan layanan perbankan lainnya bagi kebutuhan
masing-masing nasabah. Pengembangan segmen bisnis ritel, baik dalam hal
penyaluran pembiayaan maupun penghimpunan dana pihak ketiga, merupakan
prioritas pengembangan bisnis BNI Syariah di tahun 2012. Pengembangan bisnis
ritel di tahun 2012 didukung melalui penambahan layanan kantor cabang BNI
Syariah sebanyak 12 Kantor Cabang Utama (KCU), sehingga jaringan ritel bisnis
BNI Syariah semakin bertambah di tahun 2012 dari 37 KCU menjadi 49 KCU. Untuk
menambah pelayanan secara langsung BNI Syariah menambah mobil BNI Syariah
Layanan Gerak sebanyak 20 buah. Kinerja segmen bisnis ritel dalam 2-3 tahun
terakhir ini menunjukkan peningkatan yang pesat. Untuk
mempertahankan dan mengakselerasi pertumbuhan
tersebut, BNI Syariah pada tahun 2012 melakukan penataan ulang struktur
organisasi di bawah divisi bisnis ritel. Saat ini divisi bisnis ritel terdiri
dari 3 unit bisnis inti, di antaranya adalah Unit Pengembangan Sales Institusi & Sharia
channeling Office (SCO), Unit Pengembangan Sales Konsumer
& Ritel, serta Unit Strategi Pemasaran. Tiap unit tersebut telah disatukan
penanganan seluruh fungsi dan aktivitas yang terkait, mulai dari pengembangan
bisnis, penjualan, dan distribusi kepada nasabah maupun calon nasabah, serta
program promosi dan komunikasi produk. Unit Pengembangan Sales Institusi &
Sharia channeling office (SCO) merupakan unit baru yang terdapat di Divisi Bisnis Ritel, yang pada
fungsi sebelumnya ditangani oleh divisi tresuri, dana dan investasi. Dengan
masuknya Unit Pengembangan Sales Institusi & SCO, diharapkan koordinasi dan
optimalisasi penjualan produk-produk BNI Syariah dapat
lebih meningkatkan volume bisnis yang ada pada
divisi bisnis ritel.
C.
Targeting Bank BNI Syariah
Penyaluran dana BNI Syariah sedang
gencar-gencarnya mempromosikan produk-produk unggulan mereka yaitu: pembiayaan
Griya iB Hasanah dalam menunjang pemasaran mereka sedang mengadakan kontrak
kerja sama dengan Komplek perumahan Citra Graha, sedangkan untuk pembiayaan
Talangan Haji mereka sedang mempromosikannya dengan kemudahan pembukaannya
yaitu cukup dengan uang Rp 2.000.000 nasabah sudah mendapatkan Porsi untuk
keberangkatan karena BNI Syariah adalah bank yang secara resmi ditunjuk oleh Kementrian
Agama RI sebagai bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji, dan usaha
lainya adalah sedang mempromosikan produk terbaru mereka yaitu pembiayaan emas
iB hasanah, yang di mulai pada tanggal 01 Februari 2013, yang mana produk ini
baru dikembangkaan pada 3 bank syariah yaitu BNI, BRI Dan Bank Mega. Pada saat
sini BNI Syariah baru memperoleh nasabah 10 orang, dengan target pencapaian
akhir tahun 2013 nanti mencapai Rp. 15 Milyar, tujuan yang ingin mereka capai
adalah untuk meningkatkan aset bank dan mempertahankan nilai aset mereka yang
pada akhir tahun 2012 berhasil memperoleh piagam penghargaan sebagai Bank
peringkat pertama pencapaian nominal Recovery 2012, yang artinya di
antara BNI-BNI di Indonesia BNI KCS Banjarmasinlah yang mempunyai aset tertinggi mencapai Rp. 12,4 Milyar.
ingin mendapatkan uang banyak dengan cara cepat ayo segera bergabung dengan kami di f4n5p0k3r
BalasHapusPromo Fans**poker saat ini :
- Bonus Freechips 5.000 - 10.000 setiap hari (1 hari dibagikan 1 kali) hanya dengan minimal deposit 50.000 dan minimal deposit 100.000 ke atas
- Bonus Cashback 0.5% dibagikan Setiap Senin
- Bonus Referal 20% Seumur Hidup dibagikan Setiap Kamis
Ayo di tunggu apa lagi Segera bergabung ya, di tunggu lo ^.^
Sangat infomatif kak terima kasih..
BalasHapushttps://jualpartisir8indonesia01.blogspot.com/
BalasHapushttps://id.pinterest.com/partisir8indonesia01/_saved/
https://www.kaskus.co.id/@partisipamer619/viewallposts/?ref=header&med=profile_menu
https://wordpress.com/posts/partisir8indonesia01.wordpress.com
https://www.instagram.com/partisir8indonesia/
https://twitter.com/r8indonesia01
https://www.jualo.com/profile/iklan
https://www.tokopedia.com/salsabilahnur
https://www.youtube.com/channel/UCGxKdi6BLuY9wbCAmXn5-xQ
https://medium.com/me/stories/drafts
https://www.linkedin.com/in/partisi-r8-indonesia-b1b599214/detail/recent-activity/
https://sites.google.com/u/1/new?authuser=1