Minggu, 12 Januari 2014

Pembiayaan Publik Pemerintah Tidak Proporsional


Pembiayaan Publik Pemerintah Tidak Proporsional

Dalam penyampaian nota keuangan RAPBN 2013 pertengahan Agustus 2012 pemerintah masih melestarikan tradisi pembiayaan konsumtif belanja rutin daripada melakukan pembiayaan produktif belanja modal.
Hal itu bisa kita cermati manakala melihat porsi anggaran RAPBN 2013 mendatang dimana 63 persen porsi anggaran digunakan subsidi energi dan belanja pegawai negeri sipil sementara untuk pembiayaan pembangunan infrastuktur hanya disisakan 17 persen.
Perinciannya adalah dari total belanja pemerintah pusat dalam RAPBN 2012 dianggarkan Rp 1.139 triliun dari total pendapatan negara yang mencapai Rp 1.657,9 triliun. Sebanyak Rp 316,1 triliun dialihkan untuk membiayai subsidi BBM dan belanja pegawai memakan biaya Rp 241,1 triliun, sementara belanja modal hanya Rp 193,8 triliun.
Dengan porsi anggaran tersebut, kita melihat ada ketimpangan proporsional dalam faktor pembiayaan tersebut. Sebagai contoh dalam subsidi energi yang mencapai 87 persen total belanja rutin, kita melihat bahwa selama ini subsidi BBM tidak tepat sasaran karena selama ini subsidi tersebut lebih banyak dinikmati oleh kalangan golongan atas dan tidak merembet ke golongan bawah.
Meskipun kini, pemerintah menghimbau agar masyarakat menengah atas menggunakan bahan bakar non subsidi. Namun demikian, faktanya yang terjadi ialah antrean kendaraan bermotor keluaran terbaru dan plat merah pun masih memadati pompa bensin premium daripada Permatax yang antriannya bisa dihitung dengan jari.
Inkonsistensi pemerintah lainnya terhadap komitmen efisiensi anggaran terlihat dari penerimaan CPNS 2012 di saat moratorium CPNS masih berlaku hingga 31 Desember 2012 mendatang membesarnya gaji PNS pada 2013 mendatang naik tujuh persen melalui pembiayaan yang mencapai Rp 241,1 triliun. dalam RAPBN 2013 terjadi defisit anggaran mencapai Rp 150,2 triliun, pemerintah tetap menggelar rekrutmen CPNS dan menaikkan gaji PNS sebanyak tujub persen pada 2012-2013. Dalam mengamati hal ini pemerintah seyogyanya harus mengendalikan pengeluaran pegawai dan sebaliknya meningkatkan pengeluaran terkait belanja modal.
Imbas dari sikap inkonsistensi pemerintah tersebut adalah semakin terhambatnya proses pembangunan infrastruktur di berbagai tempat sehingga berdampak pada menurunnya kualitas infrastruktur yang ada.
Setiap tahun, APBN Negara Indonesia selalu defisit, lebih besar belanja negara dibandingkan dengan sumber-sumber pendapatan yang bisa didapatkan.  
Ditjen Pengelolaan Utang Negara melaporkan bahwa total utang pemerintah di tahun 2013 ini akan mendekati angka Rp 2.000 triliun dengan PDB senilai Rp9.270 triliun. Peningkatan total utang Indonesia dari tahun 2012 - 2013 yaitu sekitar Rp 24,58 triliun. Salah satu penyebabnya karena pemerintah masih melestarikan tradisi pembiayaan konsumtif belanja rutin daripada melakukan pembiayaan produktif belanja modal. Yang menjadikan negara kita bergantung kepada negara lain.
Dalam pengertian anggaran negara, utang luar negeri disebut juga sebagai sumber pendanaan alternatif yang digunakan untuk pembiayaan anggaran negara. Di satu sisi, utang luar negeri dapat menjadi sumber pendanaan anggaran (APBN), akan tetapi di sisi lain menjadi beban anggaran, karena dibebankan persyaratan pembayaran bunga dan cicilan pokok u
tang luar negeri.
Di sisi lain, menurut data yang dilansir Kementrian BUMN, bahwa total aset 141 BUMN mencapai sekitar Rp2.505 triliun (antaranews.com).
Dengan asumsi pertumbuhan aset BUMN tiap tahun bisa mencapai 20%, dengan memakai hitungan sederhana maka pada tahun kelima, dengan menjual kepemilikan saham sebesar 49% ke publik dan hasil penjualan saham tadi akan dapat menutup seluruh utang, tidak sekedar menambal lubang yang bocor pada APBN (defisit) namun bisa memperkuat dan memberikan kontribusi nyata bagi pembiayaan pembangunan.
Ada beberapa  hal yang bisa dilakukan pemerintah agar tidak bergantung dari utang dan defisit anggaran, yaitu tidak ada korupsi, mendorong penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak, melakukan efisiensi penggunaan anggaran, memaksimalkan pembiayaan produksi biaya modal agar terpenuhinya kebutuhan produksi serta usaha, seperti halnya alat-alat teknologi yang menunjang dalam produksi pangan sehingga terpenuhinya kebutuhan pangan dalam negeri dan  semaksimal mungkin menggunakan hasil produksi dalam negeri agar terhapusnya sifat ketergantungan dari luar negeri.
Dengan demikian Negara Indonesia akan menjadi Negara maju dengan limpahan yang kaya akan sumber daya alam. Pertumbuhan ekonomi akan semakin lebih baik dari sebelumnya, dan Negara Indonesia akan lebih bisa berkarya tanpa memikirkan beban utang luar negeri lagi.
Oleh :    -     Shinta Fitriana
-          Siti Masitah
-           Wardah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar