Jumat, 10 Januari 2014

MAKALAH PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang

Pancasila dapat diperuntukkan kepada negara, masyarakat dan pribadi bangsa Indonesia. Dengan perkataan lain pancasila itu sebagai norma hukum dasar negara Republik Indonesia, sebagai social ethics bangsa Indonesia dan sebagai pegangan moral rakyat atau negara Republik Indonesia.Lahirnya pancasila itu dalam penamaan pidato Ir. Soekarno selaku anggota “Dokuritzu zunbi Tyoosakai” atau badan penyelidik usaha persiapan kemerdekaan Indonesia yang di tetapkan oleh sidangnya yang pertama pada tanggal 28 s/d 1 juni 1945 di Jakarta. Yang di ucapkannya dalam Sidang,dipimpin oleh ketuanya Dr. K. R. T Radjiman Wedyodiningrat.
Dikenal didalam pidato Ir. Soekarno pada tanggal 1 juni 1945 di Jakarta. Pancasila sebagai dasar negara asal mulanya itu dari pengambilan pancasila, panca=lima dan sila=asas atau dasar, dan didirikannya negara Indonesia.
Presiden Soekarno menganggap bahwa pancasila sebagai dasar negara dari Negara Republik Indonesia, ditegaskan oleh pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945, dan kemudian disusun oleh kemerdekaan Bangsa Indonesia itu dalam Undang-Undang Republik Indonesia untuk mengatur pemerintahan negara dengan yang lain.
Bersumbernya dari segala hukum dan sumber tertib hukum yang secara konstitusional mengatur negara publik Indonesia, asas kerohanian, kebatinan, dan cita-cita hukum.
Dari pemaparan diatasdapat di ketahui bagaimana arti pancasila itu secara umum, dan anggapan pancasila sebagai dasar negara Indonesia dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Republic Indonesia 1945 menurut  Presiden Soekarno. Sehingga untuk lebih jelasnya tentang pancasila sebagai dasar negara akan dibahas dalam bab selanjutnya.

B.     Rumusan masalah

1.      Apa yang di maksud dengan Pancasila?
2.      Bagaimana Perumusan- Perumusan Pancasila?
3.      Kapan Lahirnya Pancasila?
4.      Apa yang dimaksud dengan Dasar Negara?
5.      Bagaimana Pancasila Sebagai Dasar Negara ?











BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Istilah Pancasila
      Istilah pancasila pertama kali dikenal di dalam pidato Ir. Soekarno sebagai anggota Doktrit zu Tyunbi Tjosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) 1 juni 1945 di Jakarta, badan ini kemudian setelah mengalami penambahan anggota menjadi Panitia  Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Dari uraian tersebut dinyatakan: Panca adalah Lima, Sila adalah Asas atau Dasar. Untuk Lebih jelas dikutip bagian pidato beliau tersebut :
“ . . . . namanya bukan panca Dharma, tetapi nama ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa namanya adalah Pantja Sila, Sila artinya asas atau dasar, dan diatas kelima dasar itu mendirikan Negara Indonesia, kekal dan abadi.

B.     Perumusan- Perumusan Pancasila
                    Perumusan pancasila itu menurut beberapa dokumen sejarah tidak sama sekali sama, mengalami perubahan-perubahan baik urutannya maupun kata-katanya. Berturut-turut dapat dilihat dalam :
1.      Lahirnya pancasila,1 juni 1945
2.      Piagam Jakarta, 22 juni 1945
3.      Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, 18 Agustus 1945 (berita Republik Indonesia II-7)
4.      Mukaddimah konstitusi R. I. S. 31 Januari 1950 (Kepres R. I. S. tahun 1950 No. 48 L. N. 50-3)
5.      Mukaddimah Undang-undang Dasar  sementara Republik Indonesia (Undang-undang 15 Agustus 1950 No. 7 L. N. 50-56)
6.      Dekrit presiden 5 juli 1959 “kembali kepada Undang-undang Dasar 1945”
Yang padaalinea ke lima konsideran menyatakan bahwa :
“ bahwa kami berkeyakinan bahwa Piagam Jakarta tanggal 22 juni 1945 menjiwai undang-undang dasar 1945, dan adalah merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan konstitusi tersebut”.

C.    Lahirnya Pancasila

Adalah penamaan pidato Ir. Soekarno selaku anggota “Dokuritsu Zunbi Tyoosakai”atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia” yang diucapkan pada sidangnya yang pertama 28 s/d 1 juni 1945 di Jakarta. Sidang itu dipimpin oleh ketuanya Dr. K. R. T. Radjiman Wedyodiningrat yang atas permintaan beliau agar badan itu merumuskan dasar-dasar dan tujuan filosofis dari negara yang akan merdeka itu.
Pada bagian pidato itu disebutkan :
“ saudara-saudara, apakah  prinsip ke lima ? saya telah mengemukakan 4 prinsip ;
1.      Kebangsaan Indonesia.
2.      Internasionalisme, atau  peri-kemanusiaan.
3.      Mufakat, atau Demokrasi.
4.      Kesejahteraan social.
Prinsip yang ke lima hendaknya : menyusun Indonesia Merdeka dengan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.



D.    Pengertian Dasar Negara

              Sesuai dengan pengertian paham organisme tentang negara, yakni negara adalah sesuatu yang hidup, tumbuh,mekar dan dapat mati atau lenyap, maka pengertian dasar negara meliputi arti sebagai berikut :
a.       Basis atau  fundament negara
b.      Tujuan yang menentukan arah  negara
c.       Pedoman yang menentukan cara bagaimana negara itu menjalankan fungsi-fungsinya dalam mencapai tujuan itu.

            Istilah presiden soekarno ialah” dasar statis“ dan “ Leitsatar dinamis “ di kutip sebagai berikut :
“ . . .  bahwa bagi Republik Indonesia, kita memerlukan satu dasar yang bisa menjadi dalam statis dan yang bisa menjadi Leitstar dinamis. Leitstar, bintang pimpinan”[1]

E.     Pancasila Sebagai Dasar Negara
            Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia, sebagaimana di tegaskan oleh “ Pembukaan Undang-undang Dasar Republik Indonesia 1945 :
“ . . . . . maka di susunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu undang-undang dasar Negara Republik Indonesia yang berkadaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada (garis dari penulis) : Ketuhanan Yang Maha Esa . . . . . . . dan seterus nya
            Presiden soekarno dalam uraian “Pancasila Sebagai Dasar Negara” mengartikan dasar Negara itu sebagai Weltanshauung, demikian beliau berkata :
saudara mengerti dan mengetahui, bahwa pancasila adalah saya anggap  sebagai  dasar dari pada Negara Republik Indonesia, atau dengan bahasa jerman : satu Weltanscahauung  di atas  mana  kita meletakkan Negara Republik Indonesia”
            Weltanschauung suatu abstraksi, konsepsi atau susunan pengertian-pengertian yang melukiskan asal mula kekuasaan Negara, tujuan Negara dan cara penyelenggaraan kekuasaan Negara itu, di samping itu Weltanschauung berarti pandangan(filsafat) hidup dari suatu bangsa atau masyarakat tertentu.
Pancasila dalam kedudukannya ini sering di sebut sebagai Dasar Filsafat atau Dasar  Falsafah Negara (Philosofische Gronslag) dari negara,ideology negara atau (staatsidee).
            Dalam pengertian ini pancasila merupakan suatu dasar nilai serta norma untuk mengatur pemerintahan negara atau dengan lain perkataan pancasila merupakan suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara. Konsekuensinya seluruh pelaksanaan dan penyelenggaraan negara terutama segala peraturan perundang-undangan termasuk proses reformasi dalam segala bidang ini, dijabarkan dan diderivasikan dari nilai-nilai pancasila. Maka pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum, pancasila merupakan sumber kaidah hukum negara yang secara konstitusional mengatur negara Republik Indonesia beserta seluruh unsur-unsurnya yaitu rakyat,wilayah,serta pemerintahan negara.
Sebagai dasar negara, Pancasila merupakan suatu asas kerokhanian yang meliputi suasana kebatinan atau cita-cita hukum. Sehingga merupakan suatu sumber nilai,norma serta kaidah, baik moral maupun hukum negara, dan menguasai hukum dasar baik yang tertulis atau Undang-Undang Dasar maupun yang tidak tertulis atau convensi.Dalam kedudukannya sebagai dasar negara, pancasila mempunyai kekuatan mengikat secara hukum, Sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sebagai sumber tertib hukum Indonesia maka Pancasila tercantum dalam ketentuan tertinggi yaitu pembukaan UUD 1945, kemudian dijelmakan atau dijabarkan lebih lanjut dalam pokok-pokok pikiran. Yang meliputi suasana kebatinan dari UUD 1945, yang pada akhirnya dikongkritisasikan dalam pasal-pasal  UUD 1945, serta hukum positif lainnya.
 Kedudukan pancasila sebagai dasar negara tersebut dapat dirinci sebagai berikut :
-          Pancasila sebagai dasar negara adalah merupakan sumber dari segala sumber hukum (sumber tertib hukum) Indonesia. Dengan demikian Pancasila merupakan asas kerokhanian tertib hukum Indonesia yang dalam Pembukaan UUD 1945 dijelma lebih lanjut ke dalam empat pokok pikiran.
-          Meliputi suasana kebatinan (Geistlichenhintergrund) dari Undang-Undang Dasar 1945.
-          Mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar negara (baik hukum dasar tertulis maupun tidak tertulis). Mengandung norma yang mengharuskan Undang-Undang Dasar mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan lain-lain penyelenggara negara (termasuk para penyelenggara partai dan golongan fungsional memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur. Hal ini sebagaimana tercantum dalam pokok pikiran ketempat yang bunyinya sebagai berikut :
            “ . . . . .  Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa, menurut dasar        kemanusiaan yang adil dan beradab”.
-          Merupakan sumber semangat bagi Undang-Undang Dasar 1945, bagi penyelenggara negara, para pelaksana pemerintahan (juga para penyelenggara partai dan golongan fungsional). Hal ini dapat dipahami karena semangat adalah penting bagi pelaksanaan dan penyelenggaraan negara, karena masyarakat dan negara Indonesia senantiasa tumbuh dan berkembang seiring dengan perkembangan zaman dan dinamika masyarakat. Dengan semangat yang bersumber pada asas kerokhanian negara sebagai  pandangan hidup bangsa, maka dinamika masyarakat dan negara akan tetap diliputi dan diarahkan asas kerokhanian negara.

            Dasar  formal kedudukan Pancasila sebagai dasar negara  Republik Indonesia tersimpul dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV  yang bunyinya sebagai  berikut :
“ . . . . .  . maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan  indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pengertian kata” . . . Dengan berdasar kepada . . . “ hal ini secara yuridis memiliki makna sebagai dasar negara. Walaupun dalam kalimat terakhir Pembukaan UUD 1945 tidak tercantum kata ’Pancasila’ secara eksplisit namun anak kalimat “ . . . dengan berdasar kepada . . . . “ ini memiliki makna dasar  negara adalah Pancasila. Hal ini didasarkan atas interpretasi historis sebagaimana ditentukan oleh BPUPKI bahwa dasar negara Indonesia itu disebut dengan istilah Pancasila.

Sebagaimana telah ditentukan oleh pembentukan negara bahwa tujuan utama dirumuskannya Pancasila adalah sebagai dasar negara Republik Indonesia.Oleh karena itu fungsi pokok pancasila adalah sebagai dasar negara Republik Indonesia.Hal ini sesuai dengan dasar yuridis sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, ketetapan No XX/MPRS/1966.( Jo Ketetapan MPR No.V/MPR/1973 dan Ketetapan No. IX/MPR/1978). Di jelaskan bahwa pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum Indonesia yang pada hakikatnya adalah merupakan suatu  pandangan hidup, kesadaran dan cita-cita hukum serta cita-cita moral yang meliputi suasana kebatinan serta watak dari bangsa Indonesia. Selanjutnya dikatakannya bahwa cita-cita tersebut adalah meliputi cita-cita mengenai kemerdekaan individu.Kemerdekaan bangsa, perikemanusiaan, keadilan social, perdamaian nasional dan mondial, cita-cita politik mengenai sifat, bentuk dan tujuan negara.Cita-cita moral mengenai kehidupan ke masyarakatan dan keagamaan sebagai pengejawantahan dari budi nurani manusia.

Dalam proses reformasi dewasa ini MPR melalui Sidang Istimewa tahun 1998, mengembalikan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia yang tertuang dalam tap. No. XVIII/MPR/1998. Oleh karena itu segala agenda dalam proses reformasi, yang meliputi berbagai bidang selain mendasarkan pada kenyataan aspirasi rakyat (sila IV) juga harus mendasarkan pada nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila. Reformasi tidak mungkin menyimpang dari nilai Ketuhanan.Kemanusiaan, persatuan, kerakyatan serta keadilan, bahkan harus bersumber kepadanya.[2]






BAB III
PENUTUP

Simpulan:


            Pancasila sebagai dasar negara adalah merupakan sumber dari segala sumber hukum Indonesia.Pancasila merupakan asas kerokhanian dalam pembukaan UUD 1945 dijelma dalam 4 pokok pikiran meliputi :
-          Suasana kebatinan dari UUD 1945
-          Mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar negara (baik hukum dasar tertulis maupun tidak tertulis).
-          Mengandung norma yang mengharuskan UUD yang mewajibkan pemerintah dll, penyelenggara negara memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur, bunyinya sebagai berikut :
“ Negara berdasarkan atas ketuhanan yang Maha Esa, menurut  dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
-          Merupakan sumber semangat  dengan perkembangan zaman dan dinamika masyarakat dengan semangat yang bersumber pada asas kerokhanian negara, sebagai pandangan hidup bangsa, maka dinamika masyarakat dan negara akan tetap diliputi dan di arahkan atas kerohanian negara.






DAFTAR PUSTAKA


·         Syahar, H.Syaidus, 1975, Pancasila Sebagai Paham Kemasyarakatan Dan Kenegaraan Indonesia, Alumni, Bandung.

·         Kaelan, 2003, Pendidikan Pancasila, Paradigma, Yogyakarta.




        [1]Kaelan, 2003, Pendidikan Pancasila, Paradigma, Yogyakarta.hlm:29-46


        [2]Syahar, H.Syaidus, 1975, Pancasila Sebagai Paham Kemasyarakatan Dan Kenegaraan Indonesia, Alumni, Bandung.hlm:110-112

36 komentar:

  1. kurangnya gak ada daftar isi
    kunjungi lanazalia.blogspot.com

    BalasHapus
  2. kunjungi jg ya http://andicvantastic.blogspot.co.id/

    BalasHapus
  3. syukron katsiron, mbak wardah :) atas makalahnya :)

    BalasHapus
  4. Kok gak ada abstrak sama kata kuncinya.?
    Pada hal penting itu loh..

    BalasHapus
  5. referensinya jg cuma sedikit ya...

    BalasHapus
  6. terima kasih sangat bermanfaat...

    My blog

    BalasHapus
  7. Luar biasa,sangat senang
    Sangat membantu skali

    BalasHapus
  8. I Like Your Artcile. This Article is Amazing and Easy Tp Understand visit to know top Instagram Desigining account Click Here

    BalasHapus
  9. 읽어 주셔서 감사합니다 !! 나는 모든 작은 부분을 확실히 좋아했습니다. 귀하가 게시하는 새로운 콘텐츠를 확인하기 위해 귀하의 사이트를 북마크했습니다. 먹튀검증

    BalasHapus
  10. It is really what I wanted to see hope in future you will continue for sharing such a excellent post. 먹튀사이트

    BalasHapus
  11.  I want to have this great information. I love it so much! 먹튀검증업체
     I want to have this great information. I love it so much! 먹튀검증업체

    BalasHapus
  12. Very likely I’m going to bookmark your blog . You absolutely have wonderful stories. Cheers for sharing with us your blog 토토사이트

    BalasHapus
  13. Excellent information on your blog, thank you for taking the time to share with us. Amazing insight you have on this, it's nice to find a website that details so much information about different artists diseño grafico tijuana

    BalasHapus
  14. Hope you will give more information on this topics in your next articles windshield replacement san diego

    BalasHapus
  15. Listed here you'll learn it is important, them offers the link in an helpful webpage used motorcycles san diego

    BalasHapus
  16. I would like to thank you for the efforts you have made in writing this article. I am hoping the same best work from you in the future as well. In fact your creative writing abilities has inspired me to start my own BlogEngine blog now. Really the blogging is spreading its wings rapidly. Your write up is a fine example of it. Seo Gatineau

    BalasHapus
  17. I read your post and I found it amazing! thank! ktm motorcycles

    BalasHapus
  18. Thank you so much for the post you do. I like your post and all you share with us is up to date and quite informative, i would like to bookmark the page so i can come here again to read you, as you have done a wonderful job Used Cars Reading

    BalasHapus
  19. https://twitter.com/totobobbi i read a lot of stuff and i found that the way of writing to clearifing that exactly want to say was very good so i am impressed and ilike to come again in future.. 토토사이트

    BalasHapus
  20. If you want to play mega888 online slot and casino can visit this trusted mega888 website 2021. One of the most popular and trusted online slot games for many customers is mega888 malaysia this game is available for Android & IOS it is also the oldest games around it, and easy to download from other online slot games, is also one of the slot casino website online in the most popular and popular online poker table in Malaysia. https://pokerguts.com/how-to-win-online-roulette/

    BalasHapus
  21. wow... what a great blog, this writter who wrote this article it's realy a great blogger, this article so inspiring me to be a better person 먹튀폴리스

    BalasHapus
  22. Very good points you wrote here..Great stuff...I think you've made some truly interesting points.Keep up the good work Buy Klonopin Online

    BalasHapus
  23. I will do niche blog comment Just in 5$ .All comment relevant with your niche and UNIQUE .This off-page seo will increase your traffic and promote your business. here

    BalasHapus
  24. This is why it's a good idea that you can proper study ahead of producing. You are able to generate greater distribute using this method. Corte Suprema de Justicia

    BalasHapus
  25. Wow! Such an amazing and helpful post this is. I really really love it. It's so good and so awesome. I am just amazed. I hope that you continue to do your work like this in the future also digital advertising companies in australia

    BalasHapus
  26. It is an excellent blog, I have ever seen. I found all the material on this blog utmost unique and well written. And, I have decided to visit it again and again. best seo services near me

    BalasHapus
  27. You make so many great points here that I read your article a couple of times. Your views are in accordance with my own for the most part. This is great content for your readers. https://www.youtube.com/watch?v=Qq8d5GZoy90

    BalasHapus
  28. Your website is really cool and this is a great inspiring article. judi bola

    BalasHapus
  29. Hai kak, artikelnya sangat menarik, jangan lupa mampir ke chord gitar untuk mempelajari berbagai kunci dasar atau chord gitar

    BalasHapus
  30. I intended to put you one very small word to help give thanks as
    before with the extraordinary thoughts you have shared in this case.
    오피사이트

    BalasHapus
  31. I really like it when individuals come together and share thoughts.
    Great site, continue the good work!

    Feel free to visit my website: 풀싸롱
    (jk)

    BalasHapus
  32. Wow! Thank you! I continuously needed to write on my site something like that. Can I include a part of your post to my site?
    ルーレット

    BalasHapus
  33. Superb blog post. I was always inspecting this blog site, and I'm satisfied! Incredibly valuable details specially the tail end, I care for such details a great deal. I was discovering this specific details for a long period of time. Thanks to this blog site my exploration has actually finished.
    Archives
    eprimefeed.com
    Latest News
    Economy
    Politics
    Tech
    Sports
    Movies
    Fashion

    BalasHapus