BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Di dunia modern, etika dan tanggung jawab sosial bisnis merupakan
pokok bahasan yang serius dalam diskusi-diskusi bisnis kontemporer tentang
perencanaan-perencanaan kebijakan, manajemen proses, bahkan dilakukan pula oleh
pemerintah. Secara umum dipahami, bahwa etika bisnis merupakan penerapan
nilai-nilai atau standar-standar moral dalam kebajikan, kelembagaan dan
perilaku bisnis yang penerapannya akan dapat
meningkatkan profitabilitas jangka panjang dan good will yang diperoleh
dari citra positif dari bisnis yang dijalankan.
Serangkaian penemuan-penemuan baru, perubahan-perubahan organisasi
bisnis, perdagangan seluruh dunia, apalagi dengan semakin merebaknya bisnis di
dunia maya atau yang dikenal dengan e- Business atau e- Commerce, tidak hanya
merubah cara-cara dalam meperoleh penghasilan, tetapi secara radikal mengubah
seluruh cara hidup bahkan mengubah cara berfikir, khususnya karena
berkembangnya kebutuhan-kebutuhan yang dirasakan secara signifikan.
Perubahan-perubahan besar dalam jalan hidup telah meningkatkan pengembangan teori-teori
praktis yang menyangkut fungsi inti dan organisasi-organisasi bisnis. Dengan
fakta ini, etika bisnis merupakan salah satu dari disiplin ilmu yang
berhubungan dengan persoalan-persoalan bisnis di atas dalam berbagai
konteksnya. Etika bisnismenawarkan seperangkat nilai-nilai bisnis, agar dapat
menjambatani persoalan-persoalan di atas dengan perubahan-perubahannya tanpa
menyimpang dari makna hakikat kehidupan. Makna hakikat hidup bukan semata-mata
melakukan pemenuhan atas kebutuhan-kebutuhan hidup melainkan pencarian,
pemaknaan dan pengabdian bagi keberlangsungan dan kesejahteraan kehidupan
individual dan sosial baik di dunia maupaun di kehidupan setelah kematiannya.
B.
Rumusan Masalah
1. Bagaiman Kaidah-Kaidah Keimanan Pebisnis
itu?
2. Apa Saja Model-Model Bisnis Modern dan
Etikanya?
3. Bagaimana Persaingan Bisnis : Suatu Keniscayaan?
4. Bagaimana Ajaran Islam Dalam Memandang Bersaingan Secara Sehat Dalam Bisnis?
5. Apa Saja Sembilan Etika Pemasar?
6. Bagaimana Rahasia Sukses Rasulullah?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Kaidah-Kaidah
Keimanan Pebisnis
Iman dan pekerjaan merupakan dua shabat, yang hubungannya sama dengan
hubungan rug dengan jasad. [1]Dalam Al- Qur’an, kata iman dengan pekerjaan yang baik disebutkan
secara bersamaan dalam dua ratus ayat lebih.Menurut Imam Hasan al- Bashri ra.,
“ Iman adalah pengakuan dalam hati yang dibuktikan dengan tindakan. Iman
merupakan faktor penting dan sangat perlu untuk menggerakkan seluruh kehidupan.
Dari sini, maka dapat kita pahami bahwa pentingnya dikumpulkannya antara iman
dengan pekerjaan yang baik bagi para pebisnis, di tengah-tengah kejayaannya
terhadap hal-hal berikut :
·
Pertama : Harta adalah Milik Allah yang Diserahkan kepada Manusia
Alam ini berupa elemen-elemen, dengan pengaturan kalnya, ilmunya,
dan mengumpulkan asa dan keinginannya, untuk memanfaatkan elemen-elemen
tersebut kemudianmengambil aspek-aspek hasilnya yang baik.
·
Kedua : Menanamkan Niat Saat Bekerja
Islam menjadikan pekerjaan sebagai bagian dari ibadah, jika orang
yang melakukannya menanamkankan niat ketika berkecimpung di dunia ekonomi.
Pebisnis yang memakmurkan bumi, menambah kekayaan, dan memetik buah,
menggerakkan alat, menegeluarkan harta kekayaaan bumi, dan berdagang, jika dia
bisa mendapatkan apa yang ada di sisi Allah, maka dia akan mendapatkan pahala
di dunia dan di akhirat kelak.
·
Ketiga : Percaya terhadap Qadha’ dan Qadar Allah dan Senantiasa
Bersyukur kepada Allah, baik dalam Keadaan Suka maupun Duka.
Jika seorang pebisnis muslim berdagang mendapatkan laba, maka
hendaknya segera bersyukur kepada Allah atas nikmat yang telah dianugerahkan
kepadanya, dan jangan sekali-kali bangga seperti cara bangganya orang-orang
yang sombong.
Dan jika dia mempunyai nasib lain, rugi maka hendaknya dia rela
menerimanya dengan lapang dada, tenteram dan menenangkan dirinya dengan
mengingat bahwa Allah tidak pernah berbuat kecuali untuk kebaikan dirinya.
·
Keempat : Mencari Rezeki Melalui Sebab-sebab dan Bekerja serta
Tawakkal kepada Allah
Dalam mencari rezeki dan mengembangkan hartanya, pebisnis muslim
dituntut untuk menggunakan sebab-sebab di samping tawakkal kepada Allah. Allah
yang memberi rezeki kepada burung setiap pagi dan sore, Allah mampu untuk
memberikan rezeki kepada burung, Allah adalah Dzat yang mengatur, melapangkan,
dan menjadikan sebab.
·
Kelima : Percaya bahwa Istighfar dan Takwa kepada Allah Merupakan
Bagian dari Penyebab Datangnya Rezeki
Islam adalah spirit dan materi yang perhatian terhadap jasmani
manusia. Pada waktu yang sama, ia menghargai spiritnya dengan takwa dan
istighfar kepada Allah, karena ia mampu memperbaiki hati dan mewujudkan
konsistensi terhadap hidayah Allah. Dari sini, timbullah kelapangan rezeki dan
kemakmuran, seperti yang diinginkan manusia, yang bukan hanya angan belaka.
Atas landasan ini, seorang pebisnis dituntut untuk bertakwa kepada
Tuhannya dalam mengelola harta yang dititipkan kepadanya, di samping harus
banyak beristighfar dan menjauhi seluruh larangan-Nya, karena tindakan itu akan
mendatangkan pertolongan, berkah, dan kesejahteraan.
·
Keenam : Yakin bahwa Allah Menambahkan Rezeki kepada Sebagian
Manusia atas Sebagian yang lain
Keterpautan rezeki antara hamba-hamba Allah merupakan bagian dari
sunnatullah. Manusi mempunyai rezeki yang berbeda-beda sesuai dengan kekhususan
yang diberikan oleh Allah kepada mereka, baik secara fitrah ( bakat bawaan)
ataupun manfaat yang bertumpu pada bakat tersebut.
·
Ketujuh : Memelihara Tujuan-tujuan syariat dalam Ibadah
Seorang pebisnis tidak boleh melupakan tempat kembalinya karena
terlalu konsentrasi dalam mengurusi kehidupannya, sehingga usianya berlalau
dengan sia-sia dan transaksi penjualannyapun menjadi merugi .
Laba akhirat akhirat yang tidak didapatkannya tidak bisa ditutupi
dengan laba yang dia dapatkan didunia. Dengan demikian, berarti dia telah
membeli kehidupan dunia dengan akhirat, bahkan orang yang mempunyai akal normal
harus mengasihi dirinya sendiri. Bentuk mengasihi dirinya sendiri yaitu dengan
cara memelihara modalnya. Modalnya adalah agama dan cara memanfaatkannya.[2]
B. Model-Model
Bisnis Modern dan Etikanya
Dalam konteks bisnis perusahaan, penerapannya etika bisnis
dihadapkan denagan masalah-masalah yang meliputi: proses, people dan teknologi.
Pada tataran prosesnya, etika bisnis berhadapan dengan masalah-masalah klasik
seperti cash flow, personal network,competition dan endurance. Pada people
etika bsinis dihadapkan dengan persoalan kualitas SDM yang belum memadai,
motivasi enterpreneur dan keinginan untuk “ cepat sukses “.
Demikian pula dalam teknologi etika bisnis dihadapkan dengan
tuntutan teknologi yang mensyaratkan keserbacepatan dan efisiensi total dalam
sistem kerja untuk mencapai suatu maksud dalam bisnis.Menghadapi realitas
tersebut, terdapat pilihan-pilihan yang dihadapkan adalah memilih diantara
empat pilihan. Keempat kondisi itu adalah:
a. jika tidak etis
maka akan tertinggal
b. etis tidak
tertinggal
c. etis tertinggal
d. tidak etis
tertinggal.
Terhadap pilihan-pilihan tersebut, konsepsi bisnis yang terpisah
dari etika lebih banyak menjadikan etis tertinggal dan tidak etis tertinggal
sebagai pilihan bisnis. Hanya saja dalam relitasnya kedua pilihan itu mempunyai
kelemahan yang mendasar. Bisnis bukanlah dunia yang berdiri sendiri dan
terpisah dari masyarakat dan masyarakat membutuhkan bisnis dalam aspek
kehidupannya tidak terlepas dari eksistensi keseluruhan masyarakat dengan
seluruh atribut dan simbol-simbol yang melekat pada masyarakat. Bisnis
tidak terpisah dari etika dikarenakan pertama, bisnis tidak bebas nilai.
Kedua, bisnis merupakan bagaian dari sistem sosial. Dan Ketiga,
aplikasi etika bisnis identik dengan pengelolaan bisnis secra profesional.
Perkembangan bisnis atau perusahaan, baik sebagai akibat maupun sebagai salah
satu sebab perkembangan politik, ekonomi soisal maupun teknologi serta aspek
lingkungan di sekitarnya, jika selam ia berinteraksi dan menghasilkan barang
dan jasa bagi masyarakat yang membutuhkannya maka bisnis atau perusahaan itu
harus menyadari akan tanggung jawab terhadap lingkungannya, khususnya tanggung
jawab sosial dengan segala aspekny. Agar
suatu perusahaan atau bisnis dapat mencapai tujuannya secara kontinyu dengan
dukungan masyarakat luas, maka manajeman perusahaan harus menjaga efektivitas
interaksi yang berlangsung antara perusahaan dan konsumen dan stake holder
denga cara-carayang berdasarkan nilai-nilai dan norma-norma etika bisnis.
Pada hakikatnya etika merupakan bagian dari integral dalam bisnis
yang dijalankan secara profesional. Dalam jangka panjang suatu bisnis akan
tetap berkesinambungan dan secara terus menerus benar-benar m enghasilkan
keuntungan, jika dilakukan atas dasar-dasar kepercayaan. Demikian pula suatu
bisnis dalam perusahaan akan berlangsung bila bisnis itu dilakukan dengan
memberi perhatian kepada semua pihak dalam perusahaan .
Inilah sebagian dari tujuan etika bisnis yaitu agar semua orang
yang terlibat dalam bisnis mempunyai kesadaran
tentang adanya dimensi etis dalam bisnis itu sendiri dan agar belajar
bagaimana mengadakan pertimbangan yang baik secara etis maupun ekonomis.[3]
Dari pandangan demikian maka, menjadi kemestian agar suatu bisnis
atau perusahaan yang ingin berkelanjutan dan berkesinambungan dalam proses dan
meraih keuntungan selalu berupaya memberlakukan pilihan jika tidak etis maka
kana tertinggal dan jika etis maka tidak akan tertinggal pula.
Untuk melihat relevansi dan
implementasi etika bisnis dalam dunia bisnis secara berurutan berikut akan
dipaparkan empat hal mengenai : 1) Hubungan produsen dan konsumen yang meliputi
kualitas produk, harga dan iklan. 2) Pasar bebas .3) Tanggung jawab sosial
perusahaan dan good Corporate Governence. 4) E- Business.
1.
Hubungan Produsen dan Konsumen
Produsen adalah suatu bisnis yang mengkhususkan diri dalam proses
membuat produksi. Produksi atau manufakturing adalah proses yang dilakukan oleh
produsen yang merupakan aktivitas fungsional yang mesti dilakukan oleh setiap
perusahaan. Adapun konsumen merupakan stakeholder yang hakiki dalam bisnis
modern. Bisnis tidak akan berjalan tanpa adanya konsumen yang menggunakan
produk atau jasa yang ditawarkan oleh produsen. Secara formal hubungan antara
produsen dan konsumen bukanlah termasuk hubungan kontraktual, yaitu hak yang
ditimbulkan dan dimiliki oleh seseorang ketika memasuki sebuah perjanjian
dengan pihak lain.
2.
Pasar Bebas
Pasar bebas merupakan perkembangan dari pasar lokal dan nasional
yan gtidak mengenal keterbatasan tertentu.
Dalam implementasinya walaupun dalam pasar bebas terkesan adanya
kebebasan antar kompetitor dalam memasarkan komoditas yang dimiliknya, tetapi
bukan berarti kebebasan yang tiada terbatas. Kebebasan di sini dalam pengertian
bahwa secara sadar dan tanpa adanya paksaan pada pelaku bisnis mengoptimalkan
upaya-upaya bisnisnya.
3.
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Good Corporate Governance
Tanggung jawab sosial perusahaan merupakan tema yang terus
berkembang dalam dunia bisnis. Lebih jauh tanggung jawab sosial perusahaan
secara luas terkait erat dengan tuntutan pembangunan pemerintahan yang bersih.
Dalam hubungan ini etika bisnis memberikan tuntutan agar dalam proses produksi
yang berkesinambungan untuk memperoleh tujuan ekonomis, tidak melalaikan hukum
yang telah ditetapkan sebagai proteksi tidak terjadinya penyelewengan wewenang
dan kekuasaan pemerintah dalam hubungannya dengan upaya meningkatkan GNP misalnya.
Tuntutan tersebut diharapkan pelaksaan sistem dan proses baik dalam
perusahaan maupun pemerintahan dan hubungan keduanya dilakukan secara terbuka
dan tidak memberikan peluang sedikitpun bagi munculnya praktek-praktek korupsi,
kolusi dan nepotisme.
4.
E- Business
E- Business adalah model bisnis yang menekankan pertukaran inormasi
dan transaksi bisnis bersifat paperless. Perkembangan yang pesat dalam model
bisnis ini ditunjang oleh tiga faktor pemicu utama, yaitu pertama, faktor pasar
dan ekonomi seperti kompetisi yang semakin intensif, perekonomian global,
kesepakatan dagang regionaldan keuasaan konsumen yang semakin besar,Kedua,
faktor sosial dan lingkungan seperti perubahan karakteristik. Ketiga, faktor
teknologi, inovasi yang muncul setiap saat.
Dengan demikian etika bisnis al-Qur’an merupakan pra-syarat bagi
pembangunan bisnis yang Islami. Jika
sisi keimanan mempunyai peran penting dalam muamalah, agar hasil sisi ini
tampak buah hasilnya, maka harus dimanifestasikan dalam bentuk perilaku yang
diperankan oleh pebisnis muslim yaitu dengan cara menggunakan seluruh
batasn-batasan etika, yang dapat disederhanakan seperti berikut ini :
·
Bermualah dengan menggunaka etika Islam yaitu : Jujur, amanah, toleransi, dan
memenuhi akad dan janji.
·
Bermuamalah dalam hal-hal yang baik-baik saja : Tidak bermuamalah
dalam barang-barang dan kegiatan-kegiatan yang dilarang, tidak mamakan harta
dengan jalan yang bathil.[4]
C.
Persaingan Bisnis : Suatu Keniscayaan
Bisnis nampaknya tidak dapat dipisahkan dari aktivitas persaingan.
Islam menganjurkan umatnya untuk melakukan perlombaan dalam mencari kebaikan.
Jika ini dijadikan dasar bisnis, maka praktek bisnis harus menjalankan suatu
aktivitas persaingan yang sehat. Jika dikaitkan dengan kondisi saat ini, dengan
apa yang disebut dengan perdagangan bebas. Maka aktivitas bersaing dalam bisnis
antara satu pebisnis dengan pebisnis lainnya tidak dapat dihindarkan. Hal yang
perlu dipikirkan adalah bagaimana persaingan bisnis itu dapat memberikan
kontribusi yang baik bagi para pelakunya.
Harapan ideal tersebut dapat diwujudkan jika ada komitmen bersama
di antara pesaing terhadap konsep persaingan, yaitu persaingan itu tidak
diartikan sebagai usaha mematikan pesaing lainnya, tetapi dilakukan untuk
memberikan sesuatu yang terbaik dari usaha bisnisnya. Hal ini juga sangat
dipengaruahi oleh cara pandang tentang persaingan. [5]
Ada perbedaan paradigma dalam melihat pesaing yaitu :
CARA BARU MELIHAT PESAING
Paradigma Lama :
·
“ Yang lain” adalah musuh saya
·
Nama permainan itu adala kemenangan
·
Saya lebih baik daripada mereka
·
Saya terpisah dari yang lain
Paradigma Baru :
·
“ Yang lain” adalah benchmark saya
·
Nama permainan itu adalah pengembangan terus menerus
·
Saya adalah sesuatu yang penting
·
Saya adalah bagian dari komunitas
D.
Ajaran Islam Dalam Memandang Bersaing Secara Sehat dalam Bisnis
Islam sebagai suatu aturan hidup yang khas telah meberikan
aturan-aturannya yang rinci untuk menghindarkan munculnya permasalahan akibat
praktik persaingan yang tidak sehat. Dalam kaitan ini, maka Islam memberikan
resep untuk mensikapi persaingan dalam bisnis, yaitu, ada tiga unsur yang perlu
dicermati 1) pihak yang bersiang 2) cara persaingan 3) produk atau jasa yang
dipersaingkan.
Ajaran berikut dapat dijadikan pijakan dalam melakukan persaingan
dalam bisnis, yaitu :
1.
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian saling makan
harta sesama kalian secara bathil.”
2.
Seorang muslim adalah bersaudara dengan muslim lainnya, tidak
menzalimi dan tidak menekannya.
3.
Menciptakan suasana sebagai berikut :
·
Pebisnis Muslim tidak menghalalkan segala cara
·
Pebisnis Muslim berupaya menhasilkan produk berkualitas dan
pelayanan terbaik sesuai syari’ah
·
Pebisnis Muslim harus memperhatikan hukum-hukum Islam yang
berkaitan dengan aqad-aqad bisnis
·
Negara harus mampu menjamin terciptanya sistem yang adil dan
kondusif dalam persaingan
E.
Sembilan Etika Pemasar
Ada sembilan etika pemasar, yang akan menjadi prinsip-prinsip bagi
syariah marketer dalam menjalankan fungsi-fungsi pemasaran , yaitu :
1.
Memiliki Kepribadian Spiritual ( takwa)
2.
Berperilaku Baik dan Simpatik (Shidq)
3.
Berlaku Adil dalam Bisnis ( AL-‘Adl)
4.
Bersikap Melayani dan Rendah Hati ( Khidmah)
5.
Menepati Janji dan Tidak curang
6.
Jujur dan Terpercaya ( Al-Amanah)
7.
Tidak Suka Berburuk Sangka
8.
Tidak Suka Menjelek- jelekkan
9.
Tidak Melakukan Sogok ( Rishwah)
F.
Rahasia
Sukses Rasulullah
·
Menjadikan Bekerja sebagai ladang menjemput
syurga: Rasulullah menganggap bekerja adalah termasuk ibadah manusia kepada Allah
yang dilakukan secara sungguh-sungguh dan berharap hasil terbaik dalam
hidupnya.
·
Menerap Kejujuran dan Kepercayaan: Kejujuan dan kepercayaan adalah dua hal yang
mutlak dalam melanggengkan bisnis yang kita bangun. Tidak adak tawar menawar
dalam masalah ini. Kejujuran yang kita miliki akan menumbuhkan
kepercayaan dari orang lain. Karena orang yang amanah pasti dapat dipercaya.
·
Tak hanya jago mimpi, tapi harus jago
mewujudkan mimpi itu: mimpi tanpa diiringi dengan tindakan hanyalah
tinggal mimpi belaka. Ketika kita punya mimpi wujudkan dalam tindakan, tentukan
langkah-langkahnya sesuai dengan apa yang telah direncanakan.
·
Berfikir visioner, kreatif, dan siap
menghadapi perubahan: Sebagai seorang pebisnis ulung harus memiliki
pemikiran terdepan, mampu menganalisis perkembangan bisnisnya di masa yang akan
datang, seperti apa perkembangan yang akan ia inginkan.
·
Tentunya
juga diperlukan sikap kreatif. Mampu menangkap peluang-peluang yang ada dan
senantiasa menyesuaikan diri dengan perubahan zaman.
·
Rasulullah memiliki planning dan goal
setting yang jelas; Dalam berbisnis juga perlu perencanaan yang matang, keberhasilan seperti
apa yang kita impikan. Dengan demikian kita bekerja sesuai dengan konsep
keteraturan yang sudah kita rancang sebaik mungkin. Jika ada kegagalan akan
lebih mudah menganalisisnya.
·
Pintar mempromosikan diri: Pebisnis ulung adalah pebisnis yang mampu
mempromosikan dirinya dalam kesempatan apapun. Tidak hanya bisnis yang ia
punya, namun pribadinya dapat menjadi asset yang dapat menggaet relasi
sebanyak-banyaknya untuk memperkuat kerajaan bisnis yang ia bangun.
·
Menggaji karyawan sebelum keringatnya mengering : dalam hadist Rasulullah yang
diriwayatkan oleh Baihaqi mengatakan bahwa;” Berikanlah gaji atau upah kepada
karyawan sebelum kering keringatnya dan beritahukan ketentuan gaji/upahnya,
terhadap apa yang dikerjakannya”. Gaji yang diberikan kepada karyawan hendaklah
dapat mencukupi kebutuhan hidup mereka. Dengan memberikan gaji tepat waktu
dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja seorang karyawan
·
Mengetahui Rumus, “Bekerja dengan Cerdas” : maksudnya adalah mampu memanfaatkan
waktu yang terbatas dengan hasil kerja yang maksimal.
·
Mengutamakan sinergi; mampu menggandeng orang lain untuk
bersama-sama dalam memajukan bisnis. Pebisnis cerdas akan menyadari bahwa tidak
semua hal dapat ia lakukan sendiri, maka disinilah letaknya kerjasama untuk
melengkapi kekurangan-kekurangannya dalam berbisnis.
·
Pandai bersyukur dan berucap terima kasih : Orang yang senantiasa bersyukur adalah
orang merasa cukup dengan apa yang diberikan Allah SWT. Senantiasa bersyukur
dengan kondisi apapun yang ia terima. Rasa syukur inilah akan mengundang
nikmat-nikmat Allah lainnya.
·
Berbisnis dengan Cinta : Melakukan segala sesuatu dengan cinta
akan terasa perbedaannya, jika dibandingkan dengan keterpaksaan. Berbisnis
dengan cinta akan membuat kita menikmati apa yang kita kerjakan. Tiada tekanan
karena kita melaksanakannya dengan sepenuh hati. Bekerja dengan cinta akan
mendatangkan ketenangan dan semangat dalam diri kita
·
Be The best: Menjadi manusia paling bermanfaat :Dengan ilmu, harta, dan keahlian menjadi
modal untuk menjadi pribadi yang bermanfaat bagi orang lain. Hal inipun bisa diterapkan
juga oleh pebisnis ulung. Karena ia menyadari harta, ilmu, dan keahlian
yang dia miliki hanyalah titipan yang harus dipertanggungjawabkan .[6]
BAB III
PENUTUP
Simpulan
Bisnis
nampaknya tidak dapat dipisahkan dari aktivitas persaingan. Islam menganjurkan
umatnya untuk melakukan perlombaan dalam mencari kebaikan. Jika ini dijadikan
dasar bisnis, maka praktek bisnis harus menjalankan suatu aktivitas persaingan
yang sehat. Jika dikaitkan dengan kondisi saat ini, dengan apa yang disebut
dengan perdagangan bebas. Maka aktivitas bersaing dalam bisnis antara satu
pebisnis dengan pebisnis lainnya tidak dapat dihindarkan. Jadi dalam berbisnis
di perbolehkan adanya sebuah persaingan tetapi persaingan tersebut haruslah
persaingan yang sehat.
DAFTAR
PUSTAKA
Hermawan
Kartajaya & Muhammad Syakir Sula.2006. Syariah Marketing.Bandung,
Mizan.
DR.Asyraf
Muhammad Dawwabah. 2008. Meneladani Keunggulan Bisnis Rasulullah.
Semarang: PT. Pustaka Rizki Putra
Muhammad
& Alimi. 2005. Etika dan Perlindungan konsumen dalam Ekonomi Islam.
Yogyakarta,BPFE.
Nurul
huda & Mustafa Edwin Nasution. 2007. Investasi pada Pasar Modal Syari’ah.
Jakarta, Media Group.
Muhammad.2004. Etika Bisnis Islam.Yogyakarta,
UPP-AMP-YKPN.
M. Ismail Yusanto dan M. Karebet Wijayakusuma. Menggagas
Bisnis Islami.
[1] Asyaraf Muhammad Dawwabah, Meneladani Bisnis Rasulullah, (
Semarang: Pustaka Rizki Putra, 2008),hlm 19
[2] Nurul Huda & Mustafa Edwin Nasution, Investasi Pada Pasar Modal
Syariah, (Jakarta: Media Group, 2007), hlm 51-53
[3] Muhammad & Alimin, Etika dan Perlindungan Konsumen dalam
Ekonomi Islam, (Yogyakarta : BPFE, 2006),hlm 81-82
[5] Muhammad,Etika
Bisnis Islam( Yogyakarta :UPP-AMR-YKPN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar