JENIS-JENIS UANG
1. Uraian materi
Pada saat ini, uang adalah alat tukar atau alat pembayaran yang sah. Penukaran barang dengan uang disebut jual beli. Orang yang memiliki barang untuk ditukarkan dengan uang disebut penjual. Orang yang memiliki uang untuk ditukarkan dengan barang disebut pembeli.
Uang yang beredar ditengah masyarakat terdiri dari atas dua jenis uang, yaitu uang kartal dan uang giral. Uang kartal berupa uang kertas dan uang logam yang dapat langsung digunakan untuk kegiatan jual beli. Uang kartal yang berupa uang kertas dan logam adalah uang yang banyak digunakan masyarakat luas seperti yang sudah kita kenal selama ini. Uang giral adalah alat pembayaran ( penukar ) dalam bentuk surat-surat berharga atau surat-surat penting. Contoh uang giral adalah cek, giro, dan wesel.
Gambar 2 cek
Gambar 3 giro
Gambar 4 wesel
1. Uang Kertas
Uang kertas berbentuk persegi panjang dan memiliki dua sisi yang berbeda. Ada sisi yang berbeda. Ada sisi depan dan ada sisi belakang. Nilai uang kertas berbeda-beda. Ada uang kertas yang bernilai Rp 100,00; Rp 500,00;1.000,00; Rp 5.000,00;Rp 10.000,00; Rp 20.000,00; Rp 50.000; dan 100.000,00;. Uang kertas mudah dibawa, tetapi mudah rusak. Dinegara kita uang kertas dicetak dan diedarkan oleh Bank Indonesia (BI). Pada daftar gambar berikut ini kamu dapat melihat uang kertas yang beredar di tengah masyarakat Indonesia.
Ciri-ciri uang kertas adalah sebagai berikut:
a. Berbentuk persegi panjang,
b. Bertuliskan besarnya nilai uang,
c. Di sudut ada gambar lambang Negara Garuda Indonesia,
d. Di bagian atas tertulis Bank Indonesia, dan
e. Ada tanda tangan Gubernur Bank Indonesia.
2. Uang Logam
Uang logam terbuat dari bahan logam. Uang logam yang beredar di masyarakat adalah Rp 50,00; Rp 100,00; Rp 200,00; Rp 500,00; dan Rp 1.000,00. Uang logam seperti ini sering disebut uang pecahan atau uang receh. Di Negara kita uang logam dicetak diedarkan oleh Bank Indonesia.
Ciri-ciri uang logam adalah sebagai berikut:
a. Berbentuk bundar,
b. Sisi lingkaran timbul,
c. Bertuliskan besarnya nilai uang,
d. Bertuliskan tahun pembuatan,dan
e. Bertuliskan Bank Indonesia.
RANGKUMAN
Ø Uang adalah alat tukar atau alat pembayaran yang sah.
Ø Penukaran barang dengan uag disebut jual beli.
Ø Orang yang memiliki barang untuk ditukarkan dengan uang disebut penjual.
Ø Orang yang memiliki uang untuk ditukarkan dengan barang disebut pembeli.
Ø Uang kartal berupa uang kertas dan uang logam yang dapat langsung digunakan untuk kegiatan jual beli.
Ø Uang giral adalah alat pembayaran ( penukar ) dalam bentuk surat-surat berharga atau surat-surat penting. Contoh uang giral adalah cek, giro, dan wesel.
Ø Ciri-ciri uang kertas adalah sebagai berikut:
Berbentuk persegi panjang, Bertuliskan besarnya nilai uang,Di sudut ada gambar lambang Negara Garuda Indonesia, Di bagian atas tertulis Bank Indonesia, dan ada tanda tangan Gubernur Bank Indonesia.
Ø Ciri-ciri uang logam adalah sebagai berikut:
Berbentuk bundar, Sisi lingkaran timbul, bertuliskan besarnya nilai uang, bertuliskan tahun pembuatan dan Bertuliskan Bank Indonesia.
Ø Uang berguna untuk membeli barang atau membayar sesuatu sesuai dengan kebutuhan.
Soal Pilihan Ganda
1.
Perhatikan gambar yang diatas, uang tersebut bernilai?
a. Rp. 1000,00 c.Rp. 2000,00
b. Rp.1500,00 d.Rp 2500,00
2. Cek termasuk jenis uang.....
a. Giral c. kertas
b. Logam d. Kartal
3. Gambar yang ada dibawah ini adalah jenis.........
a. Uang logam c. Uang giral
b. Uang kertas d. Uang barang
4.
Jumlah uang diatas, jika dbelikan buku tulis seharga 2.000,00 maka sisanya....
a. Rp 1000,00 c. Rp 3.000,00
b. Rp 2000,00 d. Rp 4.000,00
5. Salah satu ciri uang logam adalah......
a. Berbentuk persegi panjang
b. Berbentuk bundar
c. Terbuat dari kertas
d. mudah rusak
Jawablah dengan benar !
1. Apa yang dimaksud dengan uang ?
2. Sebutkan tiga ciri uang logam?
3. Sebutkan tiga ciri uang kertas ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar